Menteri Desa PDT Resmikan Kopdes Merah Putih Randugading di Tajinan Kabupaten Malang

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia Yandri Susanto, meresmikan Koperasi Desa Merah Putih Randugading, Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, pada Kamis (26/6/2025).

Menteri Desa Yandri, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang selama dua hari mulai Kamis (26/6) hingga Jumat (27/6).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan desa-desa dalam meningkatkan pembangunan di wilayah pedesaan.

Setelah penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai tanda telah diresmikannya koperasi tersebut, Menteri Desa Yandri didampingi Bupati Malang berkeliling melihat mini market koperasi dan melihat stok kebutuhan masyarakat.

Namun pihaknya menemukan bahwa gas LPG 3 Kg dan Pupuk belum tersedia.

“Setelah ini langsung ya, gas LPG 3kg dan pupuk didistribusikan langsung dari Pertamina dan Pupuknya dari Pupuk Indonesia. Tadi saya lihat itu belum ada, ini kan yang dibutuhkan di sini,” ucap Mendes Yandri

Ia juga mengatakan itulah kegunaan koperasi merah putih. Program yang dibuat oleh Presiden RI Prabowo ini, dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat khususnya di desa.

Yang di dalamnya bisa dikelola perangkat desa sendiri dengan harga lebih murah dari pasaran. Tidak itu saja, koperasi merah putih akan dikerjasamakan dengan bank bank Himbara.

Bank Himbara, salah satunya di Koperasi Merah Putih Randugading Tajinan yakni BRI, akan mensupport kebutuhan pendanaan modal. Masyarakat akan diberi layanan pinjaman untuk membangun usahanya sendiri.

“Ini untuk menekan kasus warga terjerat rentenir. Di sini nanti langsung kerjasama dengan Bank Himbara, memberikan bantuan modal dengan bunga yang kecil. Jadi masyarakat jangan lagi ke rentenir,” kata Mendes Yandri.

Bupati Malang H.M Sanusi mengungkapkan akan lebih banyak lagi koperasi merah putih di Kabupaten Malang yang akan resmi berbadan hukum. Ia menegaskan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Malang untuk terbentuknya koperasi merah putih tengah digencarkan.

“Tanggal 25 Juni 2025 kemarin, Bapak Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia baru saja mengunjungi Kabupaten Malang untuk menyerahkan Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di Kabupaten Malang.

Kemudian pada hari ini Bapak Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga hadir ke wilayah Kabupaten Malang untuk melaksanakan beberapa agenda, salah satunya Penandatanganan Prasasti Peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Randugading Kecamatan Tajinan,” jelas Sanusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *