Maraknya Kasus Keracunan MBG, Direktur YLBH FT Sarankan Libatkan Penegak Hukum Untuk Inspeksi Secara Periodik

GRESIK, tretan.news – Direktur YLBH Fajar Trilaksana Andi Fajar Yulianto menanggapi maraknya berita keracunan MBG diberbagai daerah tertentu

Kepada awak media Sabtu (27/09/2025) Andi Fajar menjelaskan hal ini menjadikan semakin kegamangan tersendiri bagi orang tua yang mempunyai anak usia ketepatan mendapat program MBG dari Presiden RI.

Berbagai himbauan dan harapan, kritik saran dan masukan berbagai pihak mulai praktisi sosial hingga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) hingga 24 September 2025, tercatat sebanyak 6.452 kasus keracunan MBG. Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 5.080 orang menjadi korban keracunan per 17 September 2025.

Adapun insiden keracunan ini penyebabnya di antaranya adalah higienitas makanan, suhu dan ketidaksesuaian pengolahan pangan, kontaminasi silang, serta indikasi sensitifitas alergi pada penerima manfaat.

Uaya- upaya mitigasi tidak berhenti di pemerintah saja, tapi juga perlunya libatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu melibatkan dari Kesatuan Reskrim Polres pada daerah masing masing.

Lebih jauh Andi Fajar menambahkan Polres harus turut andil esistensi ini secara inten, melakukan inspeksi inspeksi secara periodik bahkan lakukan pengecekan bersama Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

“Polres harus turut andil dalam melakukan inspeksi dan pengecekan secara periodik SPPG,” tegas Andi Fajar

Hal ini untuk memastikan kualitas bahan pangan aman berikut para Koki (petugas masak) harus juga di cek kualitas kompetensinya sampai kepatutan menu dan penyajiannya apakah telah sesuai RAB yang disediakan dan dipastikan tidak ada penyunatan terhadap anggaran pokok pada standar menu.

Selain lebih dapat meningkatkan kehati hatian kasus keracunan sebagaimana berbagai daerah tersebut memang karena murni keracunan akibat buruknya pengawasan kualitas dan keamanan bahan pangannya itu atau ada unsur kelalian yang nyata terhadap Standart Operasi Prosedure (SOP) yang sengaja tidak dilewati, sehingga inilah merupakan sebuah perbuatan melawan hukum yang harusnya dapat diusut dsn ditindklanjuti oleh pihak APH.

“Yang jelas apapun alasanya kita harus benar benar jaga program MBG ini jangan sampai anak anak kita jadi korban kecerobohan dan kelalaian dari pengelola dapur MBG.”ujar Andi Fajar

Jika memang secara teknis pelaksanaan MBG yang tidak rata dan resiko tinggi dan memperlebar potensi penyalahgunaan anggaran yang justru sebagai ajang bisnis berbagai pihak. Maka perlu ditinjau ulang dengan model bantuan lain yang benar benar tepat sasaran.

Andi Fajar menambahkan penguatan ketahanan pangan yang menyeluruh hingga dapat menjamin kualitas pangan sampai di perut rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *