Marak Pengembang Nakal, DPUPRPKP Kota Malang Bakal Revisi Perda PSU

MALANG, tretan.news – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menilai perlu adanya revisi terhadap peraturan daerah prasarana, sarana dan utilitas umum (Perda PSU. Hal itu untuk mengantisipasi adanya kecurangan yang dilakukan oknum pengembang.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharjanto menegaskan, memang harus ada revisi dari perda PSU. Karena ia melihat sejauh ini banyak permasalahan timbul pada perumahan akibat perda yang dinilai kurang menggigit.

 “Makanya kita perlu merevisi terhadap perda PSU yang ada untuk meminimalisir hal-hal seperti yang terjadi di Sigura-Gura Residence ini. Harus ada payung hukumnya dulu,” kata Dandung.

Sebelumnya, Dandung mengaku pernah berdiskusi dengan Komisi C DPRD Kota Malang. Hal itu berkaitan dengan sejumlah kasus pengembang perumahan nakal. Untuk perumahan-perumahan yang lama, khususnya pengembang yang nakal, Dandung menilai pengembang banyak mencari keuntungan dengan menjual kembali PSU. Karena ada peminat, akhirnya dijual dan terjadi polemik di kemudian hari.

“Yang akhirnya menyebabkan katakanlah PSU nya itu harusnya 100, karena sudah sebagian dijual jadi tinggal 80. Tapi PSU itu yang harus diserahkan itu harus sesuai dengan siteplan. Kita pernah diskusi, untuk 20 yang sudah terjual ya harus diganti dengan uang. Tapi kita masih belum ada payung hukum soal itu,” beber Dandung.

Kasus terbaru, saat ini DPUPRPKP Kota Malang sedang menangani kasus pada Perumahan Sigura-Gura Residence. Kasus itu muncul akibat perumahan yang diterjang banjir yang tingginya hingga leher orang dewasa. Pada kasus itu, DPUPRPKP Kota Malang juga telah melakukan sidak pada lokasi bersama Komisi C DPRD Kota Malang.

Dalam waktu dekat, DPUPRPKP Kota Malang juga akan melakukan sidak ke Hotel Ubud. Karena, Perumahan Sigura-gura Residence lokasinya juga dekat dengan hotel yang khas dengan konsep Bali tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *