Terkait Mutasi Mantan Camat Torjun Tidak Bisa Emban Amanah, PLT Kepala Inspektorat Sampang Mengatakan ??

Berita, Daerah, Pemerintah108 Dilihat

Sampang, Tretan.News – Mantan Camat Torjun Saffak saat ini diketahui telah dimutasi menjadi salah satu Kepala Bidang di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.

Hal itu diungkap langsung oleh Kepala BKPSDM Arif Lukman Hidayat saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Bahwa yang bersangkutan dimutasi pertanggal 22 Agustus kemarin dikarenakan mempunyai kasus sehingga dirinya harus menjalani hukuman Indispliner. Sabtu (26/8/2023)

Sementara saat ditemui diruang kerjanya, PLT Kepala Inspektorat Sampang Ariwibowo mengatakan, bahwa terkait camat torjun yang diberi sanksi oleh pihaknya kemarin karena telah melakukan kesalahan.

“Cuma kalau untuk membeberkan secara transparan semua hasil audit kami dulu waktu 2022 saya tidak bisa, karena kami juga punya kode etik tersendiri, akan tetapi kami sudah melakukan pemanggilan diwaktu itu dan sudah di klarifikasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ariwibowo memberikan keterangan bahwa saat Saffak menjabat sebagai camat Camplong, pihaknya pernah tidak membelanjakan uang yang pernah diterimanya sesuai kebutuhan.

“Intinya, camat tersebut kemarin telah melakukan kesalahan dengan tidak membelanjakan uang sesuai dengan kebutuhannya,” terangnya.

“Seperti terkait berapa nilai uang yang tidak dibelanjakan kemarin, itu sudah hasil kami dan kami tidak bisa memberikan keterangan itu,” tutupnya.

Writer : MLDN
Editor : Yis

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Himbau Masyarakat : Waspadai Modus TPPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *