Mahasiswa Kepung Dispertan Sampang, Pupuk Subsidi dan Aset Negara Dipersoalkan

Berita, Investigasi161 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Lemahnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan dugaan carut-marut pengelolaan aset negara kembali disorot publik. Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (14/1/2026), sebagai bentuk protes keras terhadap kinerja instansi tersebut.

Massa aksi membawa poster bernada kritik serta mengenakan atribut petani, mulai dari caping hingga alat semprot rumput. Atribut tersebut menjadi simbol kekecewaan atas kondisi petani yang dinilai terus dirugikan, sementara pengawasan dari pemerintah daerah dianggap tidak berjalan maksimal.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari itu sempat diwarnai ketegangan. Ketidakhadiran Kepala Dinas Pertanian menemui demonstran memicu kekecewaan massa.

Situasi memanas ketika sebagian peserta aksi berupaya masuk ke area kantor, hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.

Koordinator lapangan AMS, Zainal, menegaskan bahwa persoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang sudah berlangsung lama, namun tak kunjung mendapatkan penyelesaian yang jelas.

“Petani terus mengeluh. Pupuk subsidi diduga dijual di atas HET oleh kios resmi, tetapi seolah dibiarkan. Kalau pengawasan berjalan, masalah ini tidak akan berlarut-larut,” tegas Zainal.

Tak hanya soal pupuk, mahasiswa juga mengungkap dugaan hilangnya aset negara berupa mesin hand traktor di lingkungan Dinas Pertanian. AMS menilai persoalan tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang tidak boleh diselesaikan secara tertutup.

“Ini bukan sekadar alat pertanian, tapi aset negara. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab dan ke mana barang itu menghilang,” katanya.

AMS pun melayangkan ultimatum 4×24 jam kepada pimpinan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang untuk memberikan langkah konkret dan transparan. Jika tuntutan tersebut diabaikan, mahasiswa memastikan akan kembali turun ke jalan dengan tekanan yang lebih besar.

“Kalau pimpinan dinas tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan akuntabel, kami minta mundur,” tambah Zainal.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Bidang Sarana Pertanian Dispertan KP Sampang, Nurdin, menyatakan pihaknya tidak menutup diri terhadap laporan dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.

“Harga pupuk subsidi sudah ditetapkan. Jika ada kios resmi melanggar HET dan laporannya valid, izinnya bisa dicabut saat itu juga,” ujarnya.

Terkait dugaan hilangnya mesin hand traktor, Nurdin menyebut kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan kini ditangani oleh Polres Sampang.

“Kasus hand traktor sudah kami laporkan dan sedang diproses oleh kepolisian,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *