MALANG, tretan.news – Hasil uji kompetensi/asesmen peserta seleksi terbuka (Selter) Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang sudah selesai digelar pada Senen (11/8/2025).
Namun, surat pengumuman bernomor 12/PANSEL/JPTP-MLG/VIII/2025 tersebut, Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah Kabupaten Malang hanya menetapkan peserta yang lolos Asesmen yang disusun berdasarkan abjad, bukan mencantumkan nilai-nilai dari para peserta seperti memenuhi syarat (MS), masih memenuhi syarat (MMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal tersebut yang menjadi perbincangan publik, lantaran kurang adanya transparansi dalam mengumumkan hasil dari tahapan seleksi calon Sekda yang diikuti oleh lima orang peserta Calon JPTP tersebut.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa, menilai hasil uji kompetensi/asesmen peserta seleksi terbuka (Selter) Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten kurang transparan, sebab hanya menetapkan peserta yang lolos Asesmen yang disusun berdasarkan abjad.
“Ini pengumuman apa, kok hanya berisi daftar nama sesuai abjad, seharusnya pengumuman itu hasil dari tahapan seleksi, bila perlu ada penilaiannya beserta angka-angkanya,” ucap Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Khusaeri, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/8/2025).
Menurut Khusaeri, dalam pengumuman tersebut perlu dicantumkan nilai-nilai dari para peserta untuk transparansi, jika pengumuman tidak mencantumkan nilai-nilai atau angka hasil seleksi, paling tidak itu ada penilaian seperti memenuhi syarat (MS), masih memenuhi syarat (MMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Pansel dipertanyakan transparansinya, kalau pun pengumuman tidak mencantumkan angka, minimal tetap ada penilaian pencantuman penilaian, seperti memenuhi syarat (MS), masih memenuhi syarat (MMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS),” tegasnya.
Apalagi, tambah Khusaeri, para peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Uji Kompetensi/ Asesmen diwajibkan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Paparan/Presentasi Makalah dan Wawancara.
“Jadi, kelima peserta itu, pada Sabtu (16/8/2025) besok akan mengikuti tahapan selanjutnya berupa Paparan / Presentasi Makalah dan Wawancara, kalau hasil tidak di paparkan, bagaimana publik mengetahui nilai akhir dari masing-masing peserta itu,” tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan surat pengumuman hasil uji kompetensi / asesmen peserta Selter Calon JPTP Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, terdapat lima peserta.
Jika berdasarkan abjad, yakni:
1. Avicenna Medisica Saniputera, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang.
2. Budiar, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
3. Eko Margianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang.
4. Firmando Hasiholan Matondang, Kepala Satuan Polisi, Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
5. Made Arya Wedanthara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang