Lima Anggota BPD Desa Mlaka Jrengik Masa Jabatan 22023-2029 Resmi Dilantik

Berita95 Dilihat

SAMPANG, tretan.news – Pasca melalui proses dan tahapan seleksi yang cukup ketat akhirnya keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (Mlaka) Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang resmi dilantik.

Bertempat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD) Kabupaten Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto SH, Sudarmanto, S.Sos., MH. Selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang mewakili Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi melantik dan mengambil sumpah keanggotaan BPD Mlaka Kecamatan Jrengik masa jabatan 2023-2029, Senin (05/06/2023).

Saat pelantikan dan pengambilan sumpah, Sudarmanto membacakan Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor: 188.45/162/Kep/454.013/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Susunan Keanggotaan BPD Mlakah Kecamatan Jrengik, diantaranya : Sohibuddin, Nur Moh. Saleh, Zaiful Ulum, Zainal Fatah dan Hj. Musinafarroh.

Selanjutnya, Sudarmanto berharap dengan pengambilan sumpah dan pelantikan yang cukup sakral ini menjadi momentum perbaikan tata kelola birokrasi pemerintahan di desa dengan memahami tugas, fungsi dan kewenangan BPD yang memiliki peran yang cukup strategis sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam mengemban amanah warganya.

Masih kata Sudarmanto, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa.

“Pahami betul fungsi dan tugas BPD diantaranya pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama Kades, melaksanakan fungsi kontrol atas kinerja Kades maupun sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat desa serta menyelenggarakan tugas-tugas Musyawarah Desa (Musdes) di samping melakukan evaluasi laporan keterangan pemerintahan desa sebagaimana diatur pada pasal 35 Peraturan Bupati Nomor : 57 tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.” jelasnya penuh harap.

“Saya percaya dengan komposisi unsur tokoh masyarakat, pemuda dan keterlibatan unsur perempuan dapat menjaga dan menciptakan kondusivitas wilayah, kembangkan inovasi desa, dapat menggali potensi serta memberikan warna dan nuansa baru bagi perkembangan desa ke depan.” tutup Sudarmanto penuh harap.

Bersamaan pula dilantik BPD Baruh dan Pasean Kecamatan Sampang yang dihadiri Unsur Forkopimcam Jrengik dan Forkopimcam Sampang serta nampak pula PJ Kades Mlaka, H. Naim didampingi para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Mlaka serta nampak Kadis PMD Kabupaten Sampang, H. Chalilurrahman didampingi para Kabid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *