Pamekasan, Tretan.news – Ledakan yang diduga berasal dari bahan pembuatan mercon terjadi di Dusun Sakola’an, Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Kamis (19/03/2026) sore.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. tersebut mengakibatkan satu rumah warga rusak dan seorang remaja berusia 17 tahun mengalami luka bakar serius.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Korban berinisial AR (17), seorang pelajar, kini menjalani perawatan intensif di RSUD Pamekasan.
“Benar, telah terjadi ledakan yang diduga berasal dari bahan pembuatan mercon di kediaman Saudara Affandi. Seorang remaja berinisial AR mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh,” ujar IPDA Evan dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2026).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, ledakan terjadi saat terlapor diduga tengah meracik bahan peledak. Kekuatan ledakan menyebabkan kaca jendela pecah dan atap asbes rumah hancur.
Korban mengalami luka bakar pada wajah, leher, dada, tangan hingga kaki, serta luka robek pada lengan kanan. Saat ini korban masih dalam penanganan medis intensif.
Dari lokasi kejadian, Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan bersama personel Polsek Larangan mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa serbuk hitam diduga bahan peledak, belerang, serbuk arang, serta peralatan pembuatan mercon.
IPDA Evan menegaskan, kasus ini tengah ditangani serius dan pelaku terancam dijerat Pasal 306 subsider Pasal 308 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar mengawasi putra-putrinya. Bahan peledak mercon bukan mainan, Selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa maupun lingkungan,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan dan telah menerbitkan Laporan Polisi (Model A), serta berkoordinasi dengan pihak medis untuk keperluan visum et repertum (VER).







