Situbondo, tretan.news – Pengelola Beach Forest yang beberapa waktu lalu melecehkan profesi wartawan di Kabupaten Situbondo akhirnya meminta permohonan Jumat, (2/6/23).
Hal ini setelah Ikatan Wartawan Online (IWO) Situbondo melakukan somasi kepada dirinya dengan menggandeng 10 orang Pengacara.
Permohonan maaf tersebut berlangsung di salah satu rumah makan situbondo, dihadiri oleh Ketua DPD IWO Situbondo, Zainullah, Kuasa Hukum Wartawan, Budi Santoso dan Jayadi, Pengelola Wisata Beach Forest, Sulaiman, Anggota DPRD Situbondo, Arifin, dan beberapa awak media Situbondo.
Ia mengatakan, bahwa peristiwa beberapa waktu lalu adalah sebuah kesalah pahaman. Sulaiman mengaku tidak ada maksud dan niatan, tidak menghormati temen-temen media.
Sekali lagi saya mohon maaf karena memohon maaf itu merupakan sebuah tradisi adat ketimuran, apalagi sudah menimbulkan reaksi teman-teman media dan apalagi waktu itu saya dalam keadaan tidak konsentrasi,” sambung Sulaiman.
Sementara itu menurut salah satu Kuasa Hukum Wartawan, Budi Santoso mengatakan pihaknya melakukan mediasi atau musyawarah untuk kedua belah pihak agar masalah ini terselesaikan dengan baik.
Beliaunya pada posisi itu tidak begitu konsentrasi kepada apa yang teman – teman pertanyakan. Sehingganya, terlontarlah pembicaraan yang tidak sewajarnya, itu sudah disadari dan memohon maaf kepada semua wartawan dimanapun berada,” imbuhnya