PAMEKASAN, Tretan.news – Dalam upaya memberantas judi online, Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengambil tindakan tegas dengan menggelar pemeriksaan mendadak terhadap handphone (HP) milik anggotanya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat anggota, menyusul maraknya kasus judi online yang belakangan ini mencuat ke permukaan dan mendapat sorotan negatif dari masyarakat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Mapolres Pamekasan, Rabu (13/11/2024).
Kapolres Pamekasan, yang didampingi oleh Pejabat Utama Polres Pamekasan dan anggota Propam Polres Pamekasan, memeriksa satu per satu HP milik anggota untuk memastikan tidak ada keterlibatan mereka dalam aktivitas judi online.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin internal yang juga mendukung program kerja 100 hari Presiden Prabowo Subianto.
“Kami tidak pandang bulu dalam pemberantasan judi online. Bahkan, HP milik pejabat Polres, mulai dari Kabag, Kasat, hingga perwira lainnya juga diperiksa,” ungkap AKBP Jazuli Dani Iriawan.
Menurutnya, pemeriksaan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas judi online, mulai dari internal hingga masyarakat.
Kapolres menambahkan, sebelum menindak masyarakat, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap anggotanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polri, sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tidak terlibat dalam praktik yang merusak citra kepolisian, seperti judi online.
“Sebelum menindak masyarakat, kami melakukan pengecekan internal lebih dulu,” ujarnya.
Pemberantasan judi online ini, lanjut Kapolres, tidak hanya menyasar pada masyarakat umum, tetapi juga pada anggota Polri, sebagai bentuk komitmen Polres Pamekasan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, jika ditemukan adanya aplikasi judi online di HP anggota, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas,” tegas AKBP Dani, sapaan akrab Kapolres Pamekasan.
Sementara itu, Kasipropam Polres Pamekasan, AKP Budi Waluyo, di tempat terpisah mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya aplikasi judi online di HP milik anggota Polres Pamekasan.
Dengan langkah ini, Kapolres Pamekasan berharap dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan.