SIDOARJO, tretan.news – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas I Surabaya (Rutan Medaeng) berhasil digagalkan petugas pada Jumat, 23 Mei 2025. Seorang pengunjung berinisial NF ditangkap setelah kedapatan membawa lima paket yang diduga narkotika yang disembunyikan dalam botol sabun wajah.
Penangkapan bermula saat tim penggeledahan layanan kunjungan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, termasuk menggunakan X-Ray dan Body Scanner.
Pukul 14.05 WIB, petugas mencurigai sebuah botol sabun wajah merek Men’s Biore yang dibawa oleh NF karena terasa keras saat ditekan.
“Setelah diperiksa lebih lanjut, tutup botol menunjukkan tanda-tanda tidak wajar,” ujar salah satu petugas pemeriksa berinisial J.
Petugas kemudian membuka botol dan menemukan adanya lubang yang mencurigakan.
Pemeriksaan dilanjutkan oleh petugas inisial A, yang membuka botol dengan bantuan gunting disaksikan Wakil Komandan Jaga serta anggota P2U. Dari dalam botol, ditemukan lima bungkus kecil yang diduga berisi narkotika.
Setelah penemuan tersebut, NF langsung diamankan dan dibawa ke ruang KPR untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala KPR kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Rutan dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.
Atas arahan pimpinan, pihak Rutan segera menghubungi Polsek Waru. Kurir berinisial NF kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.