SAMPANG, Tretan.News – Aparat kepolisian dari Polsek Kedungdung bersama personel gabungan Polres Sampang melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Dusun Seloros, Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada Minggu (15/9/2025).
Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan dan sekaligus menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya preventif sebelum turun tangan dengan tindakan tegas.
Melalui kegiatan safari Jumat, sambang tokoh masyarakat, pemuda hingga tokoh agama, ia telah berulang kali memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan perjudian sabung ayam.
“Namun kenyataannya, meski sudah kami imbau, aktivitas sabung ayam masih saja terjadi. Karena itu kami melaporkan ke Kapolres Sampang untuk dilakukan penindakan hukum,” tegas Iptu Syafriwanto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Sayangnya, saat petugas tiba, para pelaku diduga sudah mengetahui kedatangan polisi sehingga berhasil melarikan diri.
Meski tidak ada yang diamankan, polisi tetap membongkar arena sabung ayam, merobohkan tenda, bahkan membakarnya agar tidak dapat digunakan kembali.

Kapolsek menambahkan, meski tindakan tegas sudah dilakukan, para pelaku masih sering melakukan “kucing-kucingan” dengan aparat, tetap melangsungkan praktik sabung ayam secara sembunyi-sembunyi.
Oleh karena itu, selain membubarkan arena, pihaknya juga memberikan imbauan langsung kepada pedagang yang berjualan di sekitar lokasi agar tidak menjadikan tempat tersebut sebagai sarana mendukung perjudian.
“Kami minta para pedagang tidak berjualan di lokasi sabung ayam, supaya kegiatan itu tidak lagi hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan langkah hukum untuk memberantas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam yang kerap meresahkan warga Kedungdung.







