Kuasa Hukum Nilai Penanganan Polres Sampang stagnan, Siap Surati Tim Reformasi Polri

Berita, Hukum25 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan dan penembakan terhadap petugas SPBU Camplong kembali menjadi sorotan. Tim kuasa hukum Akhsan Jakfar & Partner, yang mendampingi korban Hoiruddin, mendatangi Mapolres Sampang pada Selasa (9/12/2025) untuk memastikan perkembangan penyidikan yang dinilai tak kunjung menunjukkan hasil signifikan.

Kedatangan tim advokat tersebut bukan tanpa alasan. Mereka menilai proses penyidikan berjalan sangat lambat, terutama terkait dua terduga pelaku yang sejak lama sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO), namun hingga kini belum berhasil diamankan.

Menurut Jakfar Sodik, pihak penyidik hanya melaporkan perkembangan berupa penetapan dua DPO dan penyerahan identitas keduanya ke bagian Humas Polres untuk dipublikasikan ke masyarakat. Baginya, langkah tersebut belum menggambarkan upaya maksimal dari aparat penegak hukum.

“Progres yang disampaikan sangat minim. Hanya sebatas penetapan dua DPO dan pelimpahan identitas ke Humas. Ini kasus berat — ada pembacokan dan penembakan. Seharusnya penanganannya tidak sesantai ini,” tegasnya.

Jakfar mengaku heran bagaimana dua terduga pelaku bisa tak terlacak dalam waktu yang begitu lama. Padahal, menurutnya, bukti visual maupun keterangan saksi sudah sangat jelas.

“Ini bukan perkara baru satu dua minggu. Sudah berbulan-bulan. Ada video, ada saksi. Mustahil tidak ada petunjuk yang bisa mengarah pada penangkapan mereka,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga mengungkapkan adanya ketimpangan dalam penanganan perkara. Di banyak kasus lain yang sempat viral, polisi dapat bergerak cepat bahkan dalam hitungan jam. Karena itu, lambannya proses pada kasus ini menimbulkan tanda tanya besar.

“Banyak kasus viral ditangani dengan cepat. Buronan puluhan tahun saja bisa ditemukan. Jadi kalau serius, dua orang ini seharusnya sudah diamankan. Apa lagi yang ditunggu?” kritiknya.

Melihat penanganan yang dianggap jalan di tempat, tim kuasa hukum berencana mengambil langkah lebih jauh dengan kembali mendatangi Polda Jawa Timur. Mereka juga berkomitmen mengirim surat resmi kepada Tim Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah pusat.

“Kami ingin memastikan kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Presiden sudah membentuk Tim Reformasi Polri, dan salah satu tokohnya Mahfud MD yang memiliki kedekatan dengan kami. Kami akan menyampaikan laporan langsung,” ungkap Jakfar.

Anggota tim kuasa hukum lainnya turut menegaskan sikap tersebut. Menurutnya, proses yang berjalan lamban dapat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan keyakinan terhadap aparat. Kami mendesak Polres Sampang untuk mengambil langkah nyata,” tegas salah satu anggota tim.

Tim kuasa hukum memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka tidak segan menempuh langkah hukum lanjutan bila penanganan tetap tidak menunjukkan progres berarti.

“Sejak awal kami sudah mengingatkan agar Polres Sampang tidak lemah dalam menangani kasus ini. Dan kenyataannya, hingga kini penyelesaiannya masih jauh dari harapan,” pungkas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *