MALANG, tretan.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melantik 1.170 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Malang, Minggu (26/5/2024) pagi. Pelantikan ini berlangsung di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang.
Dalam pelantikan itu, terlebih diawali dengan pembacaan kata-kata pelantikan oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini. Kemudian dilanjutkan pembacaan pakta integritas.
Dalam sambutannya Anis menitipkan, PPS tidak boleh berpihak kepada siapapun, dan juga tidak boleh mewakili kepentingan pribadi.
“Melainkan harus melaksanakan tugas untuk kepentingan negara,” katanya.
Proses pengambilan sumpah serta pembacaan pakta integritas Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Malang.
Sehingga, sejak 26 Mei hingga tahapan pemungutan suara selesai, PPS dari 390 desa/kelurahan se Kabupaten Malang, harus berpegang teguh kepada kode etik penyelenggara Pemilu yang menjadi pedoman perilaku bagi penyelenggara Pemilu.
Pedoman perilaku itu antara lain berupa, kewajiban atau larangan, tindakan atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara.
Karena, pada Pilkada serentak 2024 ini, Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang, akan menyelenggarakan dua pemilihan. Yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Bupati Wakil Bupati Kabupaten Malang.
“Tanpa kalian, penyelenggaraan Pilkada ini tidak bisa terlaksana,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu anggota PPS Moch Miftachur Rizki, mengatakan, dirinya siap menjalankan tugas dan amanah tersebut. Sehingga Pilkada di Kabupaten Malang, bisa berjalan umum bebas, rahasia serta jujur dan adil.
“Saya baru pertama kali menjadi panitia Pemilu. Sebelumnya hanya terlibat di luar,” kata pria asal Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Kendati demikian, sembari menunggu studi S3-nya, ia akan mengabdikan diri pada perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut dan akan menjadi panitia pemungutan suara di wilayah Singosari Malang.
“Saya naik bus ke sini bersama teman-teman PPS 56 orang semuanya,” tutupnya.