KPK Panggil Tujuh Mantan Anggota DPRD Jatim Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas

Berita, Hukum, Investigasi280 Dilihat

MALANG, tretan.news – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan serangkaian penyelidikan dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah Pokok Pikiran ( Pokir) untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan pendalaman atas perkara tersebut.

Bahkan kabar terbaru yang di terima media ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemanggilan terhadap tujuh mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (11/12/2024) kemarin.

Pemanggilan ketujuh anggota DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 tersebut untuk pendalaman perkara kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur 2021-2022.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut, ketujuh saksi itu yakni Achmad Amir Aslichin (AAA), Adam Rusydi (AR), Aditya Halindra Faridzky (AHF), Agatha Retnosari (ARE), Agung Supriyanto (AS), Ahmad Athoillah (AA), dan Ahmad Hadinuddin (AH).

Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Jatim, serta Fujika Senna Oktavia, Aji Damar Prasojo, Wempi Sugianto, dan Rendra Wahyu Kurniawan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis menyampaikan, pemeriksaan ketujuh orang tersebut dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, yang berada di Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38, Kabupaten Sidoarjo.

“Penyidik KPK melakukan pemanggilan saksi untuk dilakukan pemeriksaan yang dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, ada tujuh orang yang diperiksa disana, yakni AAA, AR, AHF, ARE, AS, AA, dan AH,” tegasnya singkat, dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa (12/11/2024).

Namun, saat di konfirmasi tentang materi pemeriksaan yang didalami penyidik KPK dan kehadiran para saksi untuk menjalani pemeriksaan, Tessa belum bisa menyampaikan secara detail.

“Tim penyidik masih bekerja, jadi belum bisa kami sampaikan,” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *