KPID Jatim Monitoring Radio Idola FM di Gempol Pasuruan

Berita, Info281 Dilihat

PASURUAN, tretan.news — Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur melakukan monitoring lapangan ke Radio Idola FM yang berlokasi di Dusun Bandulan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (28/12/2025).

Monitoring tersebut dilakukan oleh Komisioner KPID Jawa Timur, Fitra, bersama staf. Kedatangan rombongan KPID Jatim disambut langsung oleh pemilik Radio Idola FM, Sutiyani, didampingi Manajer operasional Cahyo serta para penyiar.

Fitra menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus pendataan terhadap lembaga penyiaran yang ada di Jawa Timur, termasuk di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Monitoring ini kami lakukan untuk mengetahui secara langsung keberadaan radio-radio yang beroperasi di Jawa Timur, sekaligus menjalin komunikasi dengan pengelola lembaga penyiaran,” ujar Fitra.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data resmi KPID Jawa Timur, saat ini terdapat 394 lembaga penyiaran yang terdaftar. Namun khusus di Kabupaten Pasuruan, baru tercatat tiga radio swasta yang telah mengantongi izin resmi.

Dalam pertemuan tersebut, KPID Jawa Timur juga menanyakan status perizinan Radio Idola FM,Sutiyani mengakui bahwa radio yang dikelolanya hingga kini belum memiliki izin resmi dari Kementerian Digital, meski telah berbadan hukum.

“Terus terang Radio Idola FM memang belum memiliki izin resmi dari kementerian. Kami sudah berbadan hukum, namun masih terkendala perizinan,” terang Sutiyani.

Ia menyebutkan, kendala utama dalam pengurusan izin adalah besarnya biaya yang harus dikeluarkan. Sementara Radio Idola FM beroperasi sebagai radio komunitas dengan keterbatasan dana operasional.

“Untuk operasional sehari-hari saja kami masih pas-pasan. Sebenarnya kami ingin mengurus izin secara resmi, namun terkendala dana,” tambahnya.

Sutiyani berharap ke depan ada kebijakan serta kemudahan dari pemerintah, khususnya terkait proses perizinan dan dukungan anggaran bagi radio komunitas.

Menanggapi hal tersebut, Fitra menyampaikan bahwa KPID Jawa Timur menerima masukan yang disampaikan oleh pengelola Radio Idola FM.

“Kami melihat Radio Idola FM memiliki prospek yang baik sebagai radio komunitas. Lokasi dan fasilitasnya cukup mendukung, serta respons masyarakat juga bagus. Sangat disayangkan jika radio seperti ini belum masuk dalam data resmi KPID Jawa Timur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *