Kontroversi “Pengusiran” Ruang Seni balai Pemuda, Pemkot Surabaya Buka Ruang Dialog

Berita, Investigasi97 Dilihat

TRETAN.News – Publik kesenian di Surabaya tersentak oleh terbitnya surat dari Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) bernomor 500.17/2390/436.7.16/2026.

Surat tertanggal 26 Maret 2026 itu ditujukan kepada empat pihak: Galeri Merah Putih, Dewan Kesenian Surabaya, Bengkel Muda Surabaya, dan Kantin Yayuk.

Isi surat menyebutkan rencana penataan ulang pemanfaatan aset strategis di kawasan Balai Pemuda Surabaya, disertai batas waktu pengosongan selama satu minggu.

Kebijakan ini memantik kegelisahan sekaligus protes dari kalangan seniman, yang memaknai langkah tersebut sebagai bentuk “pengusiran” ruang-ruang kesenian.

Di tengah dinamika tersebut, M. Isa Ansori, mantan anggota Tim Transformasi Dewan Kebudayaan, menyampaikan pandangannya.

Bahwa, Dewan Kebudayaan Surabaya tidak dimaksudkan sebagai pengganti atau alat untuk melebur lembaga-lembaga kebudayaan yang sudah ada melainkan sebagai ruang kolaborasi agar berbagai komunitas seni tetap eksis, berkembang dan saling menguatkan tanpa kehilangan jati dirinya.

Ia menekankan pentingnya dialog sebagai jalan keluar dari polemik yang berkembang.

Berikut wawancara khusus oleh jurnalis Rokimdakas bersama M. Isa Ansori, Sabtu, 28 Maret 2026, sore.

Rokim: Dengan adanya pemikiran Anda tersebut, apakah bisa diartikan bahwa empat surat yang dilayangkan kepada lembaga kesenian tersebut dinyatakan tidak berlaku?

Isa Ansori: Saya kira ini menjadi bagian penting bagi kawan-kawan untuk membuka ruang dialog dengan pemerintah kota. Dari dialog itulah akan ditemukan jalan tengah di tengah beredarnya surat tersebut.

Rokim: Jika dikaitkan dengan durasi yang tercantum dalam surat, berarti dibutuhkan waktu cepat untuk melakukan dialog, setidaknya sebelum jatuh tempo 3 April?

Isa Ansori: Seharusnya memang itu yang perlu dilakukan oleh kawan-kawan.

Rokim: Artinya kawan-kawan perlu merespons keterangan pers yang Anda sampaikan?

Bahwa kehadiran Dewan Kebudayaan Surabaya tidak dimaksudkan sebagai pengganti atau alat untuk melebur lembaga-lembaga kebudayaan yang sudah ada,  melainkan sebagai ruang kolaborasi agar berbagai komunitas seni tetap eksis, berkembang, dan saling menguatkan tanpa kehilangan jati dirinya.

Isa Ansori: Saya kira teman-teman bisa memastikan langsung melalui upaya dialog dengan pemerintah.
Tulisan saya bersifat sebagai pembuka, agar kawan-kawan tidak terjebak pada asumsi dan opini yang belum tentu benar. Kuncinya adalah dialog.

Rokim: Apa makna lain dari tulisan Anda?

Isa Ansori: Lewat tulisan itu, saya ingin membantu menjadikan pemberitaan sebelumnya sebagai cover both sides.
Ada ruang untuk memastikan berbagai informasi. Sekali lagi, dialog adalah kata kunci.

Rokim: Jika ada yang mempertanyakan, bukankah tim transformasi sudah dihentikan oleh Disbudpora?
Ini menjadi polemik tersendiri, karena tugasnya dihentikan sebelum seluruh proses selesai.

Isa Ansori: Di situlah pentingnya saya menyebut diri sebagai “mantan tim transformasi” lembaga kebudayaan.
Artinya, saya tidak lagi memiliki kaitan formal dengan Dewan Kebudayaan, meskipun saya ikut membidani proses kelahirannya.

Rokim: Dalam hal ini, Anda semacam mediator yang menyiapkan diri sebagai pembuka pintu dialog?

Isa Ansori: Ini adalah tanggung jawab moral saya untuk menempatkan Dewan Kebudayaan pada posisi yang tepat.

Rokim: Langkah apa saja yang Anda lakukan?

Isa Ansori: Saya hanyalah warga yang berupaya membuka saluran komunikasi agar persoalan menjadi terang.
Saya memiliki kesempatan berdialog langsung dan bertanya, sementara selama ini teman-teman lebih banyak berangkat dari asumsi.

Seharusnya bukan saya, tetapi bagi saya ini menjadi penting ketika isu liar berkembang. Ada kewajiban moral untuk meluruskan, karena saya memiliki akses untuk bertanya langsung.

Rokim: Siapa saja yang akan diajak dialog?

Isa Ansori: Selain pihak-pihak yang menerima surat dari Disbudpora, juga perwakilan dari Dewan Kebudayaan. Sebab saat ini, Dewan Kebudayaan merupakan pihak yang seharusnya berperan sebagai jembatan.

Rokim: Masalahnya, secara legal formal, posisi itu belum kuat karena Surat Keputusan Wali Kota maupun pelantikannya belum berlangsung.

Isa Ansori: Itu hanya persoalan waktu. Secara de facto, publik sudah mengetahui siapa saja yang menjadi bagian dari Dewan Kebudayaan.

Rokim: Jika langkah ini dilakukan, apakah tidak menimbulkan kontroversi?

Isa Ansori: Justru di situlah peran Dewan Kebudayaan. Sebagai lembaga ad hoc dengan tujuan khusus. Ada empat fungsi utama, yakni supporting, facilitating, mediating, dan advocating. Fungsi fasilitasi dan advokasi harus berjalan, kemudian diikuti peran mediasi.

Rokim: Bagaimana Anda membaca respons publik sejauh ini?

Isa Ansori: Kemarahan dan kecurigaan kadang membuat kita tidak jernih melihat maksud baik. Bagi saya, itu tidak menjadi persoalan, karena tanggung jawab saya adalah menyampaikan maksud dari pihak lain.

Rokim: Pada akhirnya, persoalan ini memang harus diselesaikan melalui dialog. Dengan komunikasi yang konstruktif demi Surabaya, prasangka perlu disisihkan untuk merumuskan kesepakatan bersama. Hanya saja sejauh mana kekuatan dari kesepakatan itu?

Isa Ansori: Sekarang bola ada di tangan kawan-kawan. Mau menjadi baik atau tidak, itu tergantung pada pilihan bersama.

Sebagai catatan wawancara, polemik penataan ruang seni di Balai Pemuda Surabaya memperlihatkan satu hal penting, yaitu komunikasi yang tersumbat dapat melahirkan kecurigaan, bahkan konflik terbuka. Dalam situasi seperti ini, dialog bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan.

Wawancara ini menegaskan bahwa di tengah tarik-menarik kepentingan antara kebijakan pemerintah dan eksistensi komunitas seni, ruang dialog yang terbuka, transparan, dan setara menjadi kunci untuk menjaga ekosistem kebudayaan tetap hidup tanpa harus mengorbankan identitas maupun sejarah ruang-ruang kesenian itu sendiri.

Rokimdakas
Wartawan & Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *