SAMPANG, tretan.news — Dugaan praktik santet kembali memicu aksi kekerasan di tengah masyarakat. Seorang pria berinisial HA, warga Dusun Cemkerep, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, MN, pada Kamis (02/04/2026).
Peristiwa tersebut berawal dari kedatangan pelaku ke rumah korban dengan maksud meminta air yang disebut sebagai “obat”.
Namun, permintaan itu tidak dilayani secara langsung oleh korban, yang justru menyarankan agar pelaku mengambil sendiri. Situasi itu diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Korban menuturkan, pelaku tiba-tiba mengamuk dan menyerangnya menggunakan sebatang kayu.
“Dia langsung marah dan memukul saya pakai kayu,” ungkap HA.
Tak hanya melakukan pemukulan, pelaku juga sempat membawa senjata tajam jenis celurit. Beruntung, korban yang berusaha melawan membuat pelaku akhirnya memilih melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, mulai dari luka di bagian bibir atas, pelipis mata, hingga tangan, serta memar di beberapa bagian tubuh.
Korban pun sempat dilarikan ke Puskesmas Camplong untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban juga mengaku bahwa dirinya dituduh memiliki ilmu santet oleh pelaku, yang diduga menjadi latar belakang kemarahan tersebut.
“Dia menuduh saya punya ilmu santet,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Polres Sampang membenarkan adanya kejadian tersebut. Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penanganan pihak Reskrim.
“Benar, kejadian itu ada. Saat ini masih menunggu hasil dari Reskrim, mohon waktu,” ujarnya singkat.
Hingga kini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memburu pelaku guna proses hukum lebih lanjut.







