Bangkalan, tretan.news – Komisi D kabupaten Bangkalan telah melakukan pemanggilan terhadap sekolah menengah pertama di kabupaten Bangkalan. Sekolah tersebut yaitu SMPN 2 BANGKALAN, SMPN 3 KAMAL, SMPN 1 TANAH MERAH, SMPN 2 TANAH MERAH, SMPN 1 TANJUNG BUMI dan SMPN 2 TANJUNG BUMI, Kamis (13/06/2024).
Dalam pemanggilan sekolah tersebut untuk menindaklanjuti permintaan DPD LIRA kabupaten Bangkalan, guna untuk menyandingkan data yang dimiliki oleh pihak sekolah dengan pihak DPD LIRA.
“Banyak sekali temuan yang kami dapati di berbagai sekolah menengah pertama di kabupaten Bangkalan mengenai Anggaran pembelanjaan Dana Bantuan operasional sekolah, itu banyak yang melakukan penyimpangan terkait dengan SPJ-nya,” Ucap Solihin selaku Bupati Lira.
Dari Hasil Audensi tersebut, pihak Bupati Lira, Nantinya akan membawa Hasil temuannya ke pihak Aparatur penegak hukum (APH) yang ada di kabupaten Bangkalan.
“Kami telah telah menjawab semua, apa yang telah menjadi pertanyaan Bupati Lira. Tidak hanya itu saja, kami juga pernah di periksa oleh Badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Alhamdulillah tidak ada temuan yang signifikan,” ucap Syafii selaku ketua K3S di kabupaten Bangkalan.
DPD LIRA akan Membawa temuan ke pihak penegak hukum, agar dilakukan audit. Bupati Lira Meminta agar dinas pendidikan kabupaten Bangkalan melaku pembenahan terhadap jajaran nya.