Kodim Tapanuli Selatan Tertibkan Tambang Ilegal di Lima Desa Mandailing Natal

MANDAILING NATAL, TRETAN.news –  Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan kembali melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11/2025).

Operasi penertiban kali ini menyasar lima desa yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal. Di Kecamatan Batang Natal, petugas mengunjungi aliran Sungai Lubuk Larangan Desa Banjar Melayu, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu.

Sementara di Kecamatan Lingga Bayu, sasaran penertiban meliputi Desa Pulau Padang (M3) dan Desa Perbatasan.

Meskipun tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung saat peninjauan, petugas menemukan sejumlah peralatan tambang yang masih tertinggal di lokasi.

Peralatan yang ditemukan antara lain box, mesin dompeng, serta tenda yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan ilegal.

Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara membakarnya di tempat.

Komandan Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., menyatakan bahwa penertiban ini merupakan wujud komitmen TNI dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memberantas tambang ilegal.

“Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Ini juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan Kodim 0212/TS terhadap Pemkab Mandailing Natal dalam pemberantasan PETI,” tegas Letkol Delli Yudha.

Dandim menambahkan, kegiatan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pendekatan persuasif maupun penegakan aturan di lapangan.
Edukasi Dampak Lingkungan kepada Masyarakat

Letkol Delli Yudha menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial.

“Kami berharap masyarakat memahami dampak buruk dari aktivitas PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. TNI akan terus hadir untuk memastikan kegiatan semacam ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penertiban yang dilakukan bukan semata-mata tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat dapat beralih pada kegiatan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara aparat TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan kerusakan alam akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak terkontrol.

Hingga saat ini, operasi pengawasan dan penertiban PETI di wilayah Mandailing Natal terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan dan penegakan hukum di lapangan.

Reporter: Magrifatulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *