Pamekasan, tretan.news – Seorang wanita muda bernama Siti Sufiah, warga Dusun Dumpol, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, melaporkan sepupunya sendiri yang berinisial M ke pihak berwajib. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindakan penganiayaan yang dialaminya.
Siti Sufiah secara resmi mendatangi Mapolres Pamekasan pada Selasa, 6 Mei 2025, dengan didampingi oleh sejumlah anggota keluarganya. Ia mengajukan laporan ke Unit Idik III Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, menyusul insiden kekerasan yang diduga dilakukan oleh M di kediamannya.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Sufiah menjelaskan peristiwa ini berawal dari persoalan kepemilikan sertifikat tanah atas nama ibunya, yakni Sumaiyah. Sertifikat tersebut sebelumnya dipergunakan sebagai agunan pinjaman di Bank BRI Cabang Pamekasan. Pihak yang mengajukan pinjaman adalah Ani Pujiastutik, istri dari M.
“Sertifikat tersebut atas nama ibu saya, Sumaiyah, sertifikat itu sebelumnya digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman di Bank BRI Pamekasan, yang diajukan atas nama Ani Pujiastutik, istri dari M, dan sekarang pinjaman tersebut sudah lunas,” jelas Sufiah.
Namun, persoalan muncul saat Sufiah berniat mengambil kembali sertifikat tersebut dari pihak bank pada Senin, 5 Mei 2025. Pihak Bank BRI menginformasikan bahwa sertifikat yang dimaksud ternyata telah kembali dijaminkan dan bahkan telah dicairkan dana sebesar Rp18 juta oleh pihak yang sama.
“Pencairan dana ini dilakukan oleh Ani Pujiastutik (Istri M) tanpa sepengetahuan ibu saya sebagai pemilik sah sertifikat,” paparnya.
Merasa perlu meminta klarifikasi, keesokan harinya Sufiah mendatangi kediaman M untuk menanyakan keberadaan sertifikat tersebut. Namun, ia mengaku justru mendapat perlakuan kasar dari sepupunya tersebut.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, saat saya memperlihatkan ponselnya pada M, saya malah dipukul di bagian mata kiri. Ia sempat hendak memukul lagi, tetapi saya menghindar. Setelah itu, orang-orang di sekitar melerai,” ungkap Sufiah.
Sufiah menyayangkan kejadian tersebut karena kedatangannya hanya untuk meminta penjelasan, bukan untuk memancing konflik.
“Saya datang untuk menanyakan keberadaan sertifikat, bukan untuk membuat keributan,” tegasnya.
Hingga saat ini, Polres Pamekasan belum mengeluarkan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kebenaran dan mengambil langkah hukum selanjutnya.