Ketua DPRD Pasuruan Usulkan Pembangunan Rumah Dinas Tahun 2026, Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

PASURUAN, Tretan.News – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Syamsul Hidayat atau yang akrab disapa Lek Sul, membenarkan adanya rencana pembangunan rumah dinas bagi pimpinan dewan pada tahun 2026 mendatang.

Hal ini disampaikan langsung saat dirinya menerima awak media di ruang kerja DPRD, Rabu (17/09/2025).

Menurut politisi PKB asal Bulusari, Gempol, usulan tersebut telah melalui kajian awal. Bahkan, Detail Engineering Design (DED) pembangunan rumah dinas sudah disusun tahun ini. Selanjutnya, DPRD akan mendorong agar usulan ini bisa masuk dalam APBD 2026.

“Pimpinan DPRD sepakat mengusulkan agar Pemkab Pasuruan segera menyediakan fasilitas rumah dinas bagi ketua dan tiga wakil ketua.

Tujuannya untuk mempermudah pelaksanaan tugas kedewanan. DED sudah rampung, dan kita targetkan pengajuan masuk di APBD 2026,” jelas Syamsul.

Ia menambahkan, lokasi rumah dinas direncanakan berada di kawasan sekretariat DPRD, tepatnya di sisi timur belakang gedung dewan.

Dari hasil perhitungan DED, kebutuhan anggaran pembangunan rumah dinas diperkirakan mencapai Rp10 miliar.

Syamsul menegaskan, rencana pembangunan rumah dinas ini akan tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Harapan kami, rencana ini bisa direalisasikan pada tahun 2026. Namun, tentu tetap melihat potensi pendapatan daerah yang masih banyak mengandalkan dana transfer pusat,” imbuhnya.

Sebagai dasar hukum, pembangunan rumah dinas pimpinan DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah dapat menyediakan rumah dinas bagi pimpinan DPRD guna menunjang kelancaran tugas dan fungsi.

Sejak dilantik menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, Syamsul mengungkapkan bahwa fasilitas rumah dinas hingga kini belum pernah diberikan.

“Adanya rumah dinas tentu bisa meningkatkan efisiensi koordinasi, mempercepat respon terhadap dinamika pemerintahan, sekaligus mendekatkan dewan dengan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *