Ketika Plat Merah Disulap Jadi Plat Sultan

Penulis : Tommy

BANGKALAN, tretan.news – Di Bangkalan, rupanya ada tren baru yang cukup unik: mobil dinas disulap jadi kendaraan pribadi dengan mengganti pelat merah menjadi pelat hitam atau bahkan putih.

Entah karena terlalu nyaman memakai fasilitas negara, atau karena lupa bahwa mobil itu bukan warisan keluarga, sejumlah pejabat daerah tampaknya sudah terlanjur jatuh cinta pada kendaraan dinas hingga mengklaimnya bak milik sendiri.

Kendaraan-kendaraan yang seharusnya digunakan untuk tugas negara, justru kerap terlihat wara-wiri di luar jam kerja, masuk gang sempit, keluar dari pusat perbelanjaan, bahkan tak jarang dipakai mudik atau rekreasi keluarga.

Yang lebih menyedihkan, Pemkab Bangkalan seolah membiarkan kebiasaan “memiliki milik negara” ini menjadi hal lumrah. Tak ada sanksi.

Tak ada peringatan. Tak ada pula pengakuan dosa di hadapan publik. Diam seperti tembok, padahal aroma penyimpangan ini sudah menyengat.

DPKAD Angkat Tangan, Tapi Masih Waras

Mencoba mencari kejelasan, awak media mendatangi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bangkalan instansi yang seharusnya menjadi penjaga gawang aset daerah, termasuk kendaraan dinas yang kini “disulap“.

Kepala DPKAD, Havid, saat ditemui di ruangannya pada Senin (29/07/2025), memberi pernyataan yang cukup waras di tengah kekacauan logika birokrasi ini.

“Kalau menemukan kendaraan dinas yang mengganti pelat nomor, fotokan dan kirim ke kami. Kami tindak lanjuti. Semua kendaraan sudah diberi sesuai aturan, kenapa masih diganti?” ujarnya heran, seperti warga biasa yang tak habis pikir melihat polah para pejabat.

Tapi, seperti biasanya, instruksi bijak dari kantor DPKAD hanya menggantung di udara, karena di lapangan, mobil dinas yang melanggar malah jadi tontonan tanpa konsekuensi.

Satlantas Bangkalan: Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Pejabat

Yang paling membuat geleng-geleng kepala adalah sikap Satlantas Polres Bangkalan. Di tengah gencarnya razia “Patuh Semeru”, para sopir rakyat biasa diburu dengan tilang.

Tapi saat mobil dinas bermuka dua melintas dengan pelat hitam padahal sejatinya pelat merah tak satu pun kena sapa, apalagi surat tilang.

Lebih parah lagi, Kasatlantas AKP Krisna berulang kali enggan ditemui untuk sekadar dikonfirmasi. Awak media yang mencoba menjelaskan bahwa mereka hanya ingin mengklarifikasi, justru dihadiahi keheningan ala tembok bisu.

“Sudah berapa kali kami ingin menghadap Kasatlantas, tapi selalu diabaikan. Padahal kami cuma mau tanya, kenapa kendaraan yang platnya diganti itu tak kena tilang, sedangkan masyarakat biasa langsung ditindak,” ujar salah satu jurnalis lokal.

Kalau hukum hanya ditegakkan pada rakyat kecil, sementara mobil dinas rasa pribadi dibiarkan melenggang, untuk siapa sebenarnya aturan dibuat? Atau mungkin Satlantas kita hanya alergi terhadap mobil ber-AC dua, apalagi jika di dalamnya ada ajudan?

Daftar Mobil Dinas yang Diduga Berubah Wajah

Berikut ini sebagian daftar kendaraan dinas Pemkab Bangkalan yang menurut pantauan lapangan diduga telah berganti identitas pelat nomor:

M 1038 GP – Toyota Land Cruiser
M 1339 GP – Toyota Innova
M 1153 GP – Suzuki Ertiga
M 1809 GP – Toyota Innova
M 1057 GP – Toyota Innova
M 1253 GP – Toyota Innova
M 1026 GP – Mitsubishi Pajero

Dan masih banyak lagi yang belum terekam kamera.Jika Pemkab Bangkalan dan aparat penegak hukum tetap menutup mata, maka praktik manipulasi ini hanya akan semakin merajalela.

Bukankah kendaraan dinas dibeli dari uang rakyat, untuk kepentingan rakyat?

Tapi kalau sudah dirasa milik pribadi, mungkin sebaiknya sekalian saja diberi sertifikat atas nama pejabat bersangkutan. Biar tak perlu pura-pura lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *