Kericuhan Warnai Laga MU vs Persis Solo, Satu Suporter Diamankan Polisi

Pamekasan, tretan.news Kericuhan antar suporter pecah di Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan, Pamekasan, Madura, saat laga antara Madura United (MU) melawan Persis Solo, Sabtu (9/8/2025) malam. Satu orang yang diduga sebagai provokator diamankan pihak kepolisian.

Kerusuhan terjadi di tribun Ekonomi sebelah selatan setelah MU tertinggal 0-2 dari tim tamu. Suporter Persis Solo yang berada di tribun tersebut diduga memancing keributan dengan melakukan ejekan terhadap pendukung tuan rumah. Situasi pun memanas dan memicu aksi saling lempar botol minuman antar kedua kelompok suporter.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, terdapat beberapa suporter dari Persis Solo yang masuk Tribun Ekonomi dari awal masuk hingga terjadinya kericuhan dalam keadaan mabuk karena minum-minuman keras.

Untuk meredam ketegangan, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto turun langsung ke lokasi didampingi para pejabat utama (PJU) Polres dan personel BKO dari Polda Jawa Timur.

“Dari kedua kubu suporter sempat ada perlawanan terhadap petugas, namun Alhamdulillah situasi berhasil dikendalikan dan kerumunan berhasil dibubarkan,” terang Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas AKP Jupriadi, kepada media, Minggu (10/8/2025).

Dalam insiden tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial EWP (20), warga Desa Ngabean, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Ia diduga sebagai provokator dalam kerusuhan.

“Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku bukan bagian dari suporter resmi Persis Solo, melainkan hanya ikut-ikutan teman dan diduga dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis ciu,” jelasnya.

Polres Pamekasan menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan suporter agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban saat mendukung tim kebanggaan masing-masing,” tegas AKP Jupriadi.

Lebih lanjut, Kasihumas Polres Pamekasan juga mengingatkan bahwa konsumsi alkohol dapat memicu tindakan agresif dan menghilangkan kontrol diri. Ia menambahkan bahwa Islam mengharamkan khamr (minuman keras) karena dapat merusak akal dan menimbulkan dampak negatif lainnya.

“Minuman keras dilarang dalam ajaran Islam karena merusak akal dan mendorong pada perbuatan maksiat. Kabupaten Pamekasan sebagai Bumi Gerbang Salam sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya. Kami dorong masyarakat menjauhi miras demi menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *