BANGKALAN, tretan.news – Upaya wartawan mengonfirmasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 di SDN Sepulu 1, Kabupaten Bangkalan, tidak mendapatkan respons. Nomor wartawan yang mencoba meminta klarifikasi justru diblokir oleh kepala sekolah setempat.
Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan berupaya meminta penjelasan kepada Kepala SDN Sepulu 1, Suryanto, terkait serapan dan penggunaan Dana BOS tahun 2025. Namun, komunikasi yang dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat tidak mendapat tanggapan.
Tak lama kemudian, nomor wartawan diketahui telah diblokir oleh yang bersangkutan, sehingga upaya konfirmasi tidak dapat dilanjutkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, SDN Sepulu 1 pada tahun anggaran 2025 menerima dan mengelola Dana BOS dengan nilai hampir mencapai Rp400 juta.
Dana tersebut merupakan anggaran pemerintah yang diperuntukkan bagi operasional sekolah, peningkatan kualitas pembelajaran, serta pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Bangkalan LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM), Tommy, menyayangkan sikap yang dinilai tidak memberikan ruang klarifikasi kepada publik.

“Ini sangat disayangkan. Dana BOS itu uang negara yang bersumber dari pajak rakyat. Kepala sekolah hanya sebagai pengelola yang wajib mempertanggungjawabkannya secara terbuka,” ujar Tommy kepada wartawan, Senin (09/03/2026).
Menurutnya, ketika wartawan melakukan konfirmasi terkait penggunaan anggaran publik, seharusnya pihak pengelola memberikan penjelasan secara terbuka.
“Ketika ada wartawan melakukan konfirmasi, seharusnya dijelaskan agar publik juga mendapatkan informasi yang jelas, bukan justru memutus komunikasi,” katanya.
Tommy menambahkan, transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah, termasuk Dana BOS yang setiap tahun disalurkan ke sekolah.
“Setiap penggunaan Dana BOS harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu uang negara yang digunakan untuk kepentingan pendidikan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN Sepulu 1, Supriyanto, belum memberikan tanggapan terkait upaya konfirmasi wartawan mengenai penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2025 maupun terkait pemblokiran nomor wartawan tersebut.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan.







