Keok! Pelaku Pedofilia di Sampang yang Lama Buron Akhirnya Ditangkap

Berita193 Dilihat

SAMPANG, tretan.news – Upaya pelarian seorang pria berusia 55 tahun berinisial DPN, warga Kecamatan Robatal, Sampang, Madura, akhirnya berakhir. Tim Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus dugaan pedofilia.

Kasus ini bermula pada Desember 2023, ketika DPN diduga melakukan aksi bejat terhadap seorang anak di bawah umur. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DPN melarikan diri dan resmi masuk daftar buronan sejak awal 2024.

Polisi sempat beberapa kali melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian, namun pelaku selalu berhasil kabur.

Hingga akhirnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Betul, yang bersangkutan sudah berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Meski demikian, Eko belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait kronologi penangkapan.

“Detailnya masih menunggu rilis resmi, karena saat ini saya ada kegiatan di Polda,” imbuh mantan Kapolsek Ketapang itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *