SAMPANG, Tretan.News – Masalah penataan aset kembali menjadi pekerjaan rumah serius bagi Pemerintah Kabupaten Sampang. Hingga memasuki tahun 2026, ratusan kendaraan dinas yang digunakan oleh berbagai instansi pemerintah daerah ternyata masih belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, sebanyak 772 unit kendaraan dinas masih tercatat memiliki tunggakan pajak.
Jumlah ini memang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun tetap menunjukkan belum optimalnya pengelolaan aset daerah.
Sekretaris BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki, menjelaskan bahwa secara keseluruhan pemerintah daerah memiliki 2.162 unit kendaraan dinas pada tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, tidak sedikit yang belum memenuhi kewajiban administratif secara lengkap.
“Penertiban sudah berjalan, tetapi belum seluruh kendaraan bisa langsung diselesaikan. Masih ada ratusan unit yang pajaknya belum dibayarkan,” katanya.
Yang mengejutkan, beban tunggakan terbesar justru berasal dari dua OPD besar, yakni Dinas Kesehatan dan KB serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Padahal, kedua instansi tersebut merupakan sektor vital yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Tak berhenti pada persoalan pajak, BPPKAD juga menghadapi persoalan lain yang tak kalah pelik. Sebanyak 227 unit kendaraan dinas tercatat tidak jelas keberadaannya, baik dari sisi fisik maupun kelengkapan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB.
Sebagai langkah pengendalian aset, sepanjang tahun 2024 pemerintah daerah telah melepas 243 unit kendaraan dinas melalui mekanisme lelang.
Meski demikian, hingga saat ini hanya 601 unit kendaraan yang tercatat benar-benar lengkap secara dokumen dan sah secara hukum.
Permasalahan juga ditemukan pada kendaraan yang tidak berada langsung di bawah penguasaan Pemkab Sampang. Sedikitnya 26 unit kendaraan diketahui digunakan oleh instansi eksternal dan mitra Forkopimda.
Bahkan, dari 82 unit kendaraan dalam kelompok tertentu, 70 unit di antaranya masih menunggak pajak.
Kondisi tersebut kembali memantik perhatian publik. Masyarakat mendesak agar penataan aset daerah dilakukan lebih tegas dan transparan, demi menjaga akuntabilitas keuangan serta mencegah potensi penyalahgunaan kendaraan dinas.







