PAMEKASAN, Tretan.news – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyelenggarakan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin), Senin (26/8/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, guru Madrasah Diniyah (Madin), dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Pamekasan. Dalam kegiatan ini, salah satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, yaitu Kholilurrahman-Sukriuanto, turut diundang.
Keputusan Kemenag untuk menghadirkan pasangan calon dalam acara Porsadin mendapatkan perhatian dari Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Kebijakan Pemerintah Pamekasan (LKSKP), Moh. Robi. Hal ini dihilai dapat mencederai netralitas lembaga.
“Foto kepala Kemenag bersama Paslon sudah beredar luas, sangat disayangkan tidak menjaga netralitas lembaga. Jika ini benar bisa dipastikan mencederai netralitas lembaga dan ASN,” ujar Robi.
Robi menegaskan bahwa ASN dilarang untuk mengadakan kegiatan yang mengarah keberpihakan terhadap calon atau peserta Pemilu pada seluruh tahapan, baik sebelum, selama, maupun setelah masa kampanye. Ia mengacu pada Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang jelas melarang adanya keberpihakan.
“Aturannya jelas, Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, dilarang berpihak, sebelum, selama dan sesudah kampanye,” tegasnya.
Saat dihubungi untuk mengklarifikasi kehadiran pasangan calon dalam Porsadin, Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi, tidak memberikan tanggapan. Ia memilih tidak mengangkat telepon dari awak media yang mencoba mengonfirmasi isu tersebut.