Keluhan Masyarakat Sering Di Abaikan, FORMASA Geruduk Kantor DPRD Sampang

Berita82 Dilihat

SAMPANG, tretan.news – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum mahasiswa Sampang (FORMASA), melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang, pada hari Senin 22/05/2023 pagi.

Demontrasi sempat memanas hingga hampir terjadi kericuhan, karena DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sampang di anggap abai terhadap keluhan yang selama ini di sampaikan oleh masyarakat Sampang.

banner 300250

Terdapat 6 tuntutan yang diajukan oleh demontran diantaranya,
1. Mendesak di sahkannya RUU perampasan aset
2. Menolak wacana perpanjangan masa jabatan kades
3. Menagih tanggung jawab jabatan DPRD Kabupaten Sampang
4. DPRD diminta untuk menginterupsi kebijakan
5. DPRD harus punya sikap terhadap kasus
Kejahatan seksual yg tidak kunjung selesai
6. DPRD Jagan sampai menjadi wakil pantai ban kacung partai

Dari semua tuntutan yang paling mencolok adalah proyek jalan lingkar selatan Kabupaten Sampang yang tampak mewah berbanding terbalik dengan jalan di Desa-desa yang rusak parah.

Ketua Formasa Farman Zaki mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sampang dari beberapa tahun lalu, diantaranya pada tahun 2020 dan 2021 meminjam dana kepada pemerintah pusat lewat PT. Sarana Multi Infrastruktur (PT. MSI). Peminjaman dana tersebut akan menjadi beban hingga tahun 2026 nanti, yaitu pembayaran iuran hutang serta suku bunganya.

“Dana pinjaman yang di dapatkan dari PT. SMI yaitu dana pinjaman jangka pendek Rp. 13 Miliar tahun 2020. Tahun 2021 kembali meminjam dana jangka menengah sebesar Rp. 204 Miliar. Dana itu untuk mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi di tengah wabah Covid-19,” terang Zaki.

Menurut Farman Zaki, peminjaman dana itu berdampak pada pengurangan transfer dana alokasi umum (DAU) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan begitu berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan seluruh elemen yang ada di Sampang.

Sebab, pembayaran pertahunnya untuk tahun 2022 sebesar Rp 4,1 Miliar, 2023 Rp 49.9 Miliar, 2024 Rp 49,9 miliar, 2025 Rp 49,9 miliar, 2026 Rp 45,7 miliar, lain lagi dengan suku bunga Rp 10 Miliar pertahun. Dengan demikian DPRD harus tegas memberikan interupsi kepada Bupati Sampang mengenai hutang tersebut.

“Hutang besar APBD sekarat. Saat ini saja APBD Sampang defisit Rp 38 Miliar. Semoga dampak dari hutang itu tidak ada kenaikan pajak, karena jika ada sudah jelas menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *