Kejari Resmi Serahkan Aset Hotel Senilai Rp 95 M ke Pemkab Malang

MALANG, tretan.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, resmi menyerahkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang seluas 9.000 m, yang berada di Jalan Raya Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Aset tersebut sudah berupa hotel bernama Hotel Eka Mandiri.

Kepala Kejari Kabupaten Malang Rachmat Supriady mengatakan, sebelumnya, aset itu dikuasai oleh pihak swasta sejak 1996 yang lalu. Kemudian hari ini, aset itu diserahkan oleh Kejari Kabupaten Malang.

“Kemarin kita prediksi aset ini senilai Rp100 miliar. Setelah dihitung kembali ternyata sekitar Rp95 miliar. Dan kalau ini dibenahi bangunannya bisa lebih,” katanya.

Rachmat menjelaskan, awalnya tanah itu dimanfaatkan oleh Korpri Kabupaten Malang. Karena Korpri tidak boleh menguasai hak, akhirnya dibuatlah Yayasan Korpri.

Kemudian, Yayasan Korpri tersebut bekerja sama dengan pihak swasta yakni PT. Putra Arema dan diformalkan sejak tahun 2002-2007.

Tetapi, lanjut Rachmat, format kerjasama tersebut tidak jelas hingga sampai sekarang. Namun seiring berjalannya waktu, ada oknum yang ingin memproses penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Sehingga kata Rachmat, dirinya langsung berkordinasi dengan Kanwil Pertanahan untuk dilakukan pembatalan HGB.
Dengan demikian, tanah yang sudah berbentuk eks hotel ini dikembalikan lagi oleh pihak swasta kepada yang berhak menguasai yaitu Korpri.

Kemudian, pengembalian aset itu bertempat langsung di eks Hotel Eka Mandiri, Jalan Raya Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

“Kita tarik kembali dari pihak ketiga kepada pihak yang memang berhak pengelolaan yaitu Korpri,” katanya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan dirinya bersyukur aset Pemkab Malang ini bisa diserahkan kembali oleh pihak pengelola yakni PT. Putra Arema kepada Yayasan Korpri.

“Ini awal yang sangat baik, seremoni penyerahan dari pengelola kepada Yayasan Korpri,” katanya.

Setelah ini, dirinya akan melaporkan penyerahan ini kepada Bupati Malang. Karena korpri ini berbeda dengan pemerintahan. Meskipun orangnya sama, tapi secara aturannya berbeda.

“Jadi sekali lagi kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kajari yang punya inisiatif luar biasa. Kalau nggak ada ini belum tentu bisa kembali ini (aset pemkab). Ini konkret sudah,” tuturnya.
Writer: Tyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *