Kejari Panggil Kadispora Kabupaten Malang Terkait Dana Hibah Koni

Penulis : Sujar

Berita, Hukum119 Dilihat

MALANG, tretan.news – Kejaksaan Negeri (Kejari ) Kabupaten Malang dikabarkan memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten setempat, M. Hidayat, Pemanggilan tersebut dalam rangka meminta keterangan terkait prosedur pengelolaan dana hibah Koni.

Informasi di panggilnya Kadispora Kabupaten Malang tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto, S.H., M.H,.

“Benar, tadi Kadispora Kabupaten Malang M. Hidayat kami panggil untuk dimintai keterangan atas prosedur dana hibah itu,” ucapnya, saya dikonfirmasi awak media, Jumat (7/3/2025).

Menurut Deddy, pemanggilan tersebut dilakukan oleh bagian Pidana khusus (Pidsus) untuk mengetahui prosedur pengajuan dan pencairan dana hibah KONI Kabupaten Malang.

“Beliau (Kadispora, M. Hidayat) tadi datang sekitar pukul 08.00 dan baru meninggalkan Kejari sekitar pukul 11.00,” tegasnya, singkat.

Sebagai informasi, sebelumnya Kejari Kabupaten Malang tengah mendalami perkara dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah di KONI Kabupaten Malang, tahun anggaran (TA) 2022.

Bahkan pada tahun 2024 Kejari Kabupaten Malang telah melakukan panggilan pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi atas dugaan penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten setempat sebesar Rp 2,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *