SAMPANG, Tretan.News – Aset negara kembali menjadi sasaran tindak kriminal. Kabel travo milik PLN yang merupakan bagian dari sistem Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Sampang, Madura, dilaporkan dicuri oleh orang tak dikenal (OTK).
Padahal, jalur tersebut baru beberapa waktu lalu diresmikan oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, sebagai infrastruktur strategis penunjang keselamatan dan perekonomian masyarakat.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan secara terencana. Di lokasi kejadian, kabel ditemukan dalam kondisi terputus dan dikupas langsung di tempat sebelum diangkut pelaku.
Cara ini mengindikasikan bahwa pelaku memahami kondisi lapangan yang relatif sepi serta mengetahui nilai ekonomis kabel tembaga.
Manager PLN, Redi Ramadhan, mengungkapkan bahwa kejadian ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat pada malam hari. Saat petugas turun ke lokasi, kondisi kabel sudah rusak parah dan tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kami menerima laporan dari masyarakat pada malam hari. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, kabel sudah dalam kondisi terputus dan dikupas langsung di tempat. Lokasinya memang sepi dan dimanfaatkan oleh pelaku,” ujar Redi dengan nada tegas.Kamis (15/1/26).
Menurutnya, pencurian tersebut bukan kejahatan biasa. Kabel travo yang dicuri sepanjang kurang lebih 10 meter dan terbuat dari tembaga, yang merupakan komponen vital dalam sistem kelistrikan dan penerangan jalan.
“Ini bukan pencurian receh, melainkan kejahatan terencana yang menyasar aset strategis negara. Dampaknya bukan hanya kerugian material, tetapi juga mengancam keandalan sistem kelistrikan serta keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Keberadaan PJU di sepanjang JLS Sampang sendiri memiliki peran penting. Selain meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, penerangan tersebut menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pada malam hari.
Akses yang terang dan aman memperlancar mobilitas warga, pedagang, serta distribusi barang dan jasa antarwilayah.
Lebih dari itu, PJU juga berfungsi untuk mencegah dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang. Jalan yang sebelumnya minim penerangan kini lebih terang, sehingga visibilitas pengendara meningkat dan risiko kecelakaan dapat ditekan.
Ironisnya, aksi pencurian kabel travo ini justru berpotensi menghambat tujuan besar pembangunan tersebut. Padamnya PJU akibat kejahatan tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan pengguna jalan dan mengganggu roda perekonomian masyarakat.
PLN menegaskan tidak akan mentolerir aksi kriminal tersebut. Pihaknya memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melimpahkannya ke Mapolres Sampang untuk diproses secara pidana.
“Kami ingin kasus ini diusut tuntas,” tandas Redi Ramadhan.
Akibat kejadian tersebut, PLN harus melakukan pekerjaan perbaikan darurat dengan estimasi waktu dua hingga tiga hari. Kondisi ini kembali menjadi beban publik akibat ulah segelintir pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Salah seorang warga setempat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas. Ia meminta Polres Sampang segera menangkap pelaku dan membongkar jaringannya.
“Ini sudah merugikan orang banyak dan membahayakan. Jangan sampai fasilitas publik dijadikan bancakan malam hari. Negara tidak boleh kalah oleh pencuri kabel,” ujarnya.








