SIDOARJO, tretan.news – Suasana pagi di Jalan Raya Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, mendadak berubah tragis pada Rabu (9/4/2025). Seorang pengendara sepeda motor bernama Mujawafah (56), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal.
Peristiwa nahas ini terjadi saat Mujawafah tengah melaju dari arah utara ke selatan dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi W 2142 QC. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga ia kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan.
“Ini laka tunggal. Korban meninggal dunia di TKP setelah motor yang dikendarainya menabrak pembatas jalan,” ujar Kapolsek Gedangan, Kompol Ari Priambodo, saat dikonfirmasi.
Petugas kepolisian dari Polsek Gedangan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi dimintai keterangan, sementara kendaraan korban diamankan sebagai barang bukti.
Menurut Kompol Ari, pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus kecelakaan ini ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Sidoarjo guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus kecelakaan tunggal ini sudah kami limpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama saat melintasi jalur padat kendaraan seperti Jalan Raya Tebel. Kecepatan, fokus, dan kondisi kendaraan menjadi faktor utama keselamatan yang tak boleh diabaikan.