Pamekasan, tretan.news – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 12.40 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Suzuki XL7 berwarna putih bernomor polisi N 1365 ADH yang dikemudikan Abdul Musoni (40), warga Jalan Sembilang VII, Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sementara kendaraan lainnya adalah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi L 2735 AW yang dikendarai Moh. Alif Suharto (26), warga Jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.
Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan kecelakaan bermula saat mobil Suzuki XL7 melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Raya Tlanakan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil Suzuki XL7 berusaha mendahului sebuah bus. Namun dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy sehingga tabrakan tidak dapat dihindari,” ujarnya.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Mobil Suzuki XL7 mengalami kerusakan pada bagian depan kanan, sedangkan sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan cukup parah.
Polisi menduga kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi mobil saat mendahului kendaraan di depannya.
Ipda Yoni Evan Pratama mengimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Pengendara diharapkan selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, serta memastikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan dalam keadaan aman sebelum mendahului kendaraan,” pungkasnya.







