SAMPANG, tretan.news – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah minibus Toyota Kijang dengan nomor polisi M 1534 XX dan truk fuso bernomor polisi B 9280 UEV.
Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Gama Rizaldi, dalam keterangannya mewakili Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kecelakaan berawal saat minibus yang dikemudikan Nurul Yakin (30), warga Kecamatan Jrengik, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
“Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan minibus tersebut tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak sisi kanan truk fuso yang melaju dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, kecelakaan pun tak terhindarkan,” ujar IPDA Gama Rizaldi.
Akibat tabrakan samping tersebut, pengemudi minibus mengalami luka berat dengan patah tulang di kaki kanan dan langsung dirujuk ke RSUD Sampang.
Satu penumpang lainnya, Tasimah (40), juga mengalami patah tulang pada kaki kiri dan dirawat di rumah sakit yang sama. Sementara dua penumpang lainnya, Munir (58) dan Saiful Bahri (38), mengalami luka ringan dan mendapat perawatan di Puskesmas Torjun.
IPDA Gama Rizaldi menambahkan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Personel Polsek Torjun langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan Puskesmas Torjun serta Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang untuk evakuasi dan penanganan korban. Kami juga telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Hingga saat ini, penyelidikan atas insiden tersebut masih terus berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan serta menentukan langkah hukum selanjutnya