Kecelakaan Maut di Nyalaran Pamekasan, Pelajar 17 Tahun Meninggal Dunia

Pamekasan, tretan.news Suasana pagi yang cerah di Jalan Raya Nyalaran, Pamekasan, mendadak berubah duka. Seorang pelajar 17 tahun tewas dalam kecelakaan tabrak depan-depan yang terjadi sekitar pukul 06.50 WIB, Rabu (4/3/2026).

Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan melibatkan dua sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Maulana (17), seorang pelajar SLTA, warga Jalan Raya Nyalaran, Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan. Ia merupakan pengendara sepeda motor dengan nomor polisi M 5482 BH.

Sementara itu, kendaraan lain yang terlibat adalah sepeda motor bernomor polisi M 2314 EZ yang dikendarai Subaidi (38), warga Dusun Barat Sungai, Desa Kodik, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Kasihumas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menjelaskan kronologi singkat kejadian tersebut.

“Diduga karena kurang hati-hati, pengendara sepeda motor nomor polisi M 5482 BH yang melaju dari arah utara ke selatan di jalan menurun tidak dapat menguasai kemudi, sehingga terjatuh dan tergelincir ke sisi timur jalan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan (selatan ke utara) melaju sepeda motor M 2314 EZ, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara M 5482 BH meninggal dunia di lokasi kejadian. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp1 juta,” tambahnya.

Saat kejadian, kondisi jalan dalam keadaan lurus dan beraspal. Cuaca cerah dengan pandangan bebas serta arus lalu lintas terpantau sedang. Faktor penyebab kecelakaan sementara diduga akibat kelengahan atau kelalaian pengendara.

Faktor kelalaian pengendara kerap menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, termasuk pada insiden di jalan menurun atau saat kurangnya antisipasi terhadap kendaraan dari arah berlawanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur menurun, guna menghindari terjadinya kecelakaan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *