Kecelakaan Lalu Lintas Truk vs Truk di Sumenep, Polisi Ungkap Kronologinya

Peristiwa1281 Dilihat

SUMENEP, tretan.news – Polisi mengungkapkan kronologi kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan truk di Jalan Raya Nasional Desa Gedungan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. KM – 3, Senin (12/6/2023) sekira pukul 19.15 WIB.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangannya mengatakan, kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah  mobil truk warna merah Nopol M 9748 UA dengan mobil truk warna kuning Nopol M 8351 UV.

“Pengemudi mobil truk warna merah Nopol M 9748 UA atas nama Hendriawan Saputra (25), alamat Desa Trasak Larangan Dusun Kebun, Kabupaten Pamekasan. Sedangkan pengemudi mobil truk warna kuning Nopol M 8351 UV atas nama Sudarmo (63), alamat Dusun Masjid, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep,” jelas AKP Widiarti dalam rilisnya kepada Reporter tretan.news.

Dijelaskan kronologi kejadian, berawal dari mobil truk warna merah Nopol M 9748 UA melaju dari arah utara ke selatan tepatnya di depan SPBU Patian.

Sedangkan dari arah berlawanan mobil truk warna kuning Nopol M 8351 UV berbelok ke timur hendak mengisi BBM di SPBU tanpa memperhatikan laju kendaraan dari arah utara keselatan sehingga terjadi benturan kedua truk tersebut tepat di badan jalan sebelah timur.

Diduga pengemudi mobil truk warna kuning Nopol M 8351 UV kurang waspada dan tidak memperhatikan mobil truk warna merah Nopol M 9748 UA yang melaju dari arah utara keselatan.

“Akibat dari kejadian tersebut kedua pengemudi mobil truk mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit RSUD Sumenep dan kedua kendaraan mengalami kerusakan material,” jelas Widi.

Kerugian materiil dari insiden kecelakaan tersebut, mobil truk warna merah Nopol M 9748 UA ditaksir Rp 5.000.000. dan mobil truk warna kuning Nopol M 8351 UV Rp. 10.000.000.

Baca Juga :  Irwan Krisdiyanto Pedangdut DA2 Alamin Kecelakaan di Torjun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *