Kasus Pembunuhan Raffa Galang Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polres Sampang

SAMPANG, Tretan.News – Jajaran Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Raffa Galang Prayoga (19), warga Krembangan, Surabaya. Dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa tragis itu terjadi di wilayah Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Korban ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan terikat kain, mata tertutup, dan tubuh penuh luka akibat penganiayaan berat.

Saat ditemukan, korban masih bernapas, namun meninggal dunia saat mendapat perawatan di Puskesmas Tambelangan.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan penangkapan kedua pelaku dan mengungkapkan bahwa kasus tersebut dipicu oleh persoalan asmara.

“Motifnya dendam karena sakit hati. Korban diduga menjalin hubungan asmara dengan istri salah satu pelaku,” ujar AKP Eko, Selasa (11/11/2025).

Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ZI (24) dan AI (44), keduanya warga Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Polisi menangkap mereka di rumah masing-masing setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Setelah kami kumpulkan bukti dan keterangan saksi, kedua pelaku langsung kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambah AKP Eko.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku dalam melakukan aksi kekerasan tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 355 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian atau Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ancaman hukuman bagi keduanya mencapai 15 hingga 20 tahun penjara,” tegas AKP Eko.

Sebelumnya, warga Desa Samaran digegerkan dengan penemuan seorang pria tergeletak bersimbah darah di jalan setapak kawasan perkampungan.

Warga segera melapor ke Polsek Tambelangan, dan petugas yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Identitas korban kemudian terungkap melalui hasil pemeriksaan sidik jari. Ia diketahui bernama Raffa Galang Prayoga, warga Krembangan, Surabaya.

Kasus ini sempat menjadi misteri yang menyita perhatian publik sebelum akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *