Kasus Curanmor Kedungdung Melebar, Polisi Periksa Pihak yang Pegang Barang Bukti

SAMPANG | Tretan.News – Aparat Kepolisian dari Polsek Kedungdung bersama Tim Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS, warga Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada Kamis (19/03/2026) dini hari.

AS diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor jenis Honda CRF milik Penjabat Kepala Desa setempat.

Penangkapan dilakukan dalam waktu relatif singkat setelah kejadian, sebagai bentuk respons cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Tak hanya mengamankan pelaku utama, petugas juga membawa seorang warga asal Kecamatan Robatal yang diduga turut terlibat dalam perkara ini.

Warga tersebut diamankan karena diduga menguasai atau memegang barang bukti hasil curian berupa sepeda motor Honda CRF yang sebelumnya diambil oleh pelaku AS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sepeda motor hasil curian tersebut sempat digadaikan oleh AS kepada warga Robatal dengan nilai Rp2.000.000.

Namun, transaksi tersebut diduga baru dibayar sebesar Rp1.000.000, sehingga kendaraan masih berada di tangan penerima gadai saat diamankan oleh petugas.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut, termasuk diamankannya seorang warga yang diduga diduga menguasai atau memegang barang bukti hasil curian berupa sepeda motor Honda CRF.

“Untuk terduga pelaku penadah masih dalam pendalaman. Mohon maaf, belum bisa kami pastikan karena belum A1. Nanti kalau sudah A1 akan kami informasikan,” ujar AKP Eko.

Ia menegaskan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas gerak cepat dalam mengamankan terduga pelaku dalam hitungan jam.

Meski demikian, mereka berharap agar seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan penadah, dapat segera terungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *