Karna Pitaloka: Era Baru Data Petani Bangkalan

Berita, Pemerintahan45 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news – PROGRAM Pendataan Petani dan Lahan Pertanian Berbasis Digital yang dikembangkan melalui inovasi Karna Pitaloka resmi diluncurkan di Pendopo Agung Bangkalan pada 21 November 2025.

Inovasi ini, yang merupakan singkatan dari Kebijakan Alih Peran Pemetaan Petak Sawah dan Identifikasinya sebagai Strategi Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, menjadi langkah berani Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk menata ulang sistem penyaluran pupuk secara modern dan berbasis data akurat.

Peluncuran Karna Pitaloka mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Pertanian RI. Program ini dinilai bukan hanya sebuah terobosan teknis, melainkan karya inovatif yang dapat menjadi tolok ukur bagi daerah lain.

“Dari Bangkalan, layar inovasi untuk Indonesia terbuka lebar. Ini bukan sekadar program teknis, tetapi karya inspiratif yang dapat menjadi tolok ukur bagi daerah lain,” kata Direktur Pupuk Ditjen PSP Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra,

Selama ini persoalan terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) masih berulang dan menjadi masalah majemuk.

Ketidaktepatan data petani dan lahan menyebabkan penyaluran pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran, yang diperkirakan mencapai 20 hingga 22 persen.

Melalui pendekatan digital dalam Karna Pitaloka, pemerintah berupaya memastikan pemetaan petak sawah lebih presisi, identifikasi petani lebih valid, dan distribusi pupuk lebih terukur sesuai kebutuhan lapangan.

Dukungan penuh datang dari Direktur Pupuk Ditjen PSP Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra.

Ia menyatakan bahwa inovasi ini dapat diintegrasikan dengan berbagai sistem nasional seperti pendataan LSD, administrasi kependudukan, hingga program penanggulangan kemiskinan.

Ia juga menilai dukungan dari Pupuk Indonesia meski terbatas namun sangat berarti untuk percepatan modernisasi pertanian di Bangkalan.

Dalam acara tersebut, dipastikan bahwa seluruh petani telah masuk ke dalam sistem pendataan digital.

Masyarakat yang merasa belum terdata dipersilakan melapor melalui kanal resmi kementerian atau dinas, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti, bahkan bila perlu dilakukan pengecekan langsung bersama bupati di lapangan.

Mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi, Jekvy menegaskan bahwa ketentuannya tidak berubah: Rp 1.800 untuk Urea dan Rp 1.840 untuk NPK.

Biaya transportasi pupuk ke tingkat petani menjadi tanggung jawab kelompok tani dan pemangku kebijakan lapangan.

Pemerintah desa juga didorong untuk memanfaatkan Dana Desa, termasuk menyediakan kendaraan roda tiga guna menekan biaya distribusi, serta memperhatikan pembangunan infrastruktur seperti Jalan Usaha Tani demi kelancaran distribusi.

Pada akhir acara, Jekvy menyampaikan apresiasi mendalam terhadap Bupati Bangkalan yang disebut memiliki visi inovatif dalam membangun sektor pertanian.

Menurutnya, bila seluruh gagasan tersebut diwujudkan melalui Karna Pitaloka, Bangkalan berpotensi menjadi daerah yang lebih maju dalam tata kelola pertanian dan dapat menjadi contoh nasional.

Program pendataan pertanian berbasis digital melalui inovasi Karna Pitaloka ini diharapkan mampu memperkuat transparansi, memastikan hak-hak petani terpenuhi, serta membawa Bangkalan menjadi daerah pelopor digitalisasi pertanian di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *