SAMPANG, Tretan.news – Sebuah voice note (VN) beredar luas di berbagai grup WhatsApp, khususnya di wilayah Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura. Pesan tersebut mengabarkan bahwa akan ada razia kendaraan hingga ke pelosok desa oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang yang disebut-sebut dibantu oleh Polda Jawa Timur.
Kabar tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terlebih bagi mereka yang menerima informasi tanpa kejelasan sumber. Beberapa tokoh masyarakat, termasuk Lora Khoirul Fatta, mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. Ia bahkan menerima kabar bahwa pada hari ini, Senin, 28 April 2025, ada razia kendaraan di Dusun Seloros, Desa Batoporo Barat.
“Benarkah hari ini di Pasar Anyar ada operasi motor? Katanya banyak kendaraan yang diamankan,” ujar Lora Khoirul Fatta dalam perbincangannya dengan pemuda Karang Taruna.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, saat dikonfirmasi oleh awak media, dengan tegas membantah kabar yang beredar.
“Terkait informasi adanya razia hingga ke pelosok desa, itu tidak benar. Itu hoaks,” tegasnya.
Iptu Syafriwanto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Ia juga mengingatkan pentingnya tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara, demi keselamatan bersama.
“Kami sarankan masyarakat tetap melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Bukan karena ada razia, melainkan demi keselamatan diri sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada kegiatan operasi kendaraan bermotor yang dilakukan hingga tingkat pelosok desa, baik oleh Polres Sampang maupun Polsek Kedungdung.
Selain itu, ia membantah keras adanya kabar bahwa pengendara akan ditembak jika mencoba kabur saat razia.
“Itu juga tidak benar. Polisi dalam bertugas selalu berpedoman pada SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ketat dan mengutamakan keselamatan semua pihak,” tutupnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber resmi, agar tidak terjebak dalam pusaran berita bohong yang dapat memicu keresahan.