Kapolsek Gempol Terima Keluhan Warga, Mulai Banjir Sampai Aduan Motor Hilang

PASURUAN, tretan.news – Acara Curhat Kamtibmas yang digelar Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha di Balai Desa Winong, Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/11/2025), berlangsung hangat dan penuh dinamika.

Beragam persoalan dilontarkan warga, mulai soal banjir, kehilangan barang, hingga keamanan lingkungan.

Salah satu aduan yang paling menyita perhatian datang dari Khumairoh, seorang warga yang mempertanyakan kelanjutan kasus motor miliknya yang hilang tiga tahun lalu.

Ia mengaku telah melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Gempol dan bahkan mendapatkan kabar bahwa motornya ditemukan di Lumajang setahun lalu.

Menurut Khumairoh, pihak Polsek meminta BPKB dan STNK untuk proses pengambilan barang bukti. Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima informasi lanjutan.

“Hingga kini saya belum dapat kabar lagi. Sementara BPKB dan STNK sudah dibawa Polsek. Kata petugasnya, nunggu kabar dari Polres Lumajang. Tolong Pak Kapolsek, kelanjutan motor saya bagaimana,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kompol Giadi langsung memberi penjelasan. Ia menerangkan bahwa dalam prosedur kepolisian, kendaraan yang ditemukan dapat dijadikan barang bukti bila pelakunya turut tertangkap dan proses penyidikan berjalan.

Setelah persidangan selesai, barulah barang bukti dapat diserahkan kembali kepada pemiliknya, meski pemilik tetap bisa mengajukan pinjam pakai.

“Nanti saya cek berkas-berkasnya di Polsek. Kalau kejadiannya sudah lama, seharusnya persidangan sudah selesai. Nanti saya bantu komunikasi dengan Polres Lumajang,” jelasnya.

Selain itu, keluhan juga datang dari Kawil Kemranggen yang mengaku wilayahnya kerap mengalami kehilangan barang-barang kecil. Warga menduga pelakunya adalah warga sekitar, namun banyak yang memilih diam karena nilai barang dianggap tidak terlalu besar.

Menanggapi hal tersebut, Giadi menegaskan bahwa segala bentuk pencurian tidak boleh dianggap sepele. Ia meminta warga segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar setiap kejadian dapat ditindaklanjuti.

“Segera koordinasi. Memang tak semua pencurian bisa dilanjut ke pengadilan, tetapi jangan anggap remeh. Jangan karena nilainya kecil, warga sudah acuh tak acuh. Bahaya. Karena dari kecil bisa jadi besar,” tegasnya.

Program Curhat Kamtibmas ini merupakan inisiatif Kompol Giadi yang bertujuan mendengar langsung suara masyarakat. Ia menargetkan dapat berkeliling ke seluruh desa di Kecamatan Gempol. Pada hari itu, ia mengagendakan kunjungan ke Desa Wonosari dan Winong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *