Kapolsek Gempol Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Sederhana Tanpa Petasan

Berita, Info, TNI / Polri329 Dilihat

PASURUAN, tretan.news — Kepolisian Sektor (Polsek) Gempol, Polres Pasuruan, menggelar apel akhir tahun 2025 di halaman Kantor Kecamatan Gempol, Selasa (31/12/2025).

Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang malam pergantian tahun.

Dalam apel tersebut, Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada seluruh warga agar merayakan malam tahun baru dengan tertib dan penuh kesadaran.

Kapolsek menegaskan agar masyarakat tidak menyalakan kembang api maupun petasan karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan agar tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun karena berisiko membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Giadi Nugraha.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak larut dalam euforia berlebihan saat menyambut tahun baru. Menurutnya, perayaan sebaiknya dilakukan secara sederhana demi menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolsek turut mengajak masyarakat menunjukkan empati terhadap saudara-saudara di wilayah lain yang saat ini tengah tertimpa musibah bencana alam, khususnya di wilayah Sumatra.

“Saat ini saudara-saudara kita di Sumatra masih berduka akibat bencana alam. Mari kita sambut pergantian tahun dengan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa ketenangan dan ketertiban menjadi kunci utama dalam menyambut tahun baru.

“Pergantian tahun hendaknya disambut secara sederhana dan tidak berlebihan, sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *