Kapolri-Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Berita, TNI / Polri66 Dilihat

JAKARTA, tretan.news.– Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk mengatasi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Penegasan ini disampaikan usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Kapolri menyebut, aksi anarkis seperti pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang.

“Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Selain pemulihan keamanan, Kapolri juga menyoroti penanganan kasus tujuh personel Brimob yang menabrak pengemudi ojek online hingga meninggal dunia. Ia memastikan proses hukum berlangsung cepat dan transparan.

“Propam sudah saya perintahkan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan maraton. Dalam waktu satu minggu harus siap sidang etik, dan tidak menutup kemungkinan ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Untuk menjamin transparansi, Kapolri membuka akses pemantauan bagi Kompolnas dan Komnas HAM. Di akhir pernyataannya, ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah TNI-Polri menjaga stabilitas nasional.

“Kami berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan tokoh bangsa untuk menjaga persatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *