PAMEKASAN, Tretan.news – Moh Sinin, seorang pria berusia 82 tahun, warga Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura, meninggal dunia pada Rabu, 11 September 2024, sekira pukul 12.00 WIB. Korban ditemukan tewas setelah mengalami kebakaran di lahan pohon jati yang terletak tidak jauh dari kediamannya.
Menurut Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, kejadian ini berawal ketika Moh Sinin melihat kebakaran di lahan pohon jati yang berada di belakang rumahnya. Melihat adanya risiko api yang dapat merambah ke rumahnya, korban segera menuju lokasi kebakaran dengan maksud untuk memadamkan api tersebut.
Saat Moh Sinin mencoba memadamkan kobaran api, ia terpapar oleh asap yang tebal. Namun, karena kondisi korban tidak mampu bertahan melawan efek dari asap kebakaran, seketika korban terjatuh dan akhirnya terbakar, hingga mengakibatkan meninggal dunia.
“Selang beberapa menit kemudian datang Sahemuddin yang melihat korban sudah mengalami luka bakar. Kemudian Sahemuddin bersama warga mengevakuasi ke rumah korban,” terang Kasihumas, AKP Sri Sugiarto, Kamis (12/9/2024).
Lebih lanjut, AKP Sri Sugiarto menjelaskan bahwa sesak napas yang dialami Moh Sinin menyebabkan ia terjatuh hingga mengalami luka bakar dan meninggal dunia. Dugaan awal menunjukkan bahwa riwayat penyakit asma mungkin berkontribusi pada ketidakmampuan korban untuk bertahan melawan asap kebakaran.
Dengan kejadian musibah ini, Keluarga Moh Sinin telah memutuskan untuk menolak dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi terhadap jenazah. Pihak keluarga memahami bahwa kejadian ini merupakan kecelakaan yang tidak dapat dihindari dan mereka tidak menuntut secara hukum.
“Dengan kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah,” ujar AKP Sri Sugiarto.