Jurnalis Tretan.news Menjajal Langsung Proses Pembuatan SIM Baru di Satpas SIM Colombo Surabaya

SURABAYA, tretan.news – Hoirunnas jemal jurnalis Tretan.news membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri. Ternyata ada beberapa fitur yang tidak bisa dibuka. Diantaranya, Pendaftaran SIM, Uji kompetensi, Golongan, Lokasi SATPAS, Hilang SIM.

Kasubnit IPDA Hariyo Indarto, membenarkan bahwa fitur pembuatan SIM baru untuk sementara waktu tidak berfungsi.

“Yang permohonan sim baru belum bisa Pak, yang online untuk sementara yang bisa hanya Perpanjangan,” terangnya. Senin (01/12/2025) pagi.

Setelah mencoba aplikasi, jurnalis datang langsung ke kantor Satpas SIM Colombo Jl. Ikan kerapu no. 2, Surabaya. Sampai disana kami diarahkan untuk membuat surat kesehatan dan tes psikologi terlebih dahulu di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian RI.

Kami mendatangi gerai tes psikologi tidak jauh dari kantor Satpas. disana, terdapat PT. Psikologi Merah putih, kami diarahkan untuk melakukan test psikologi dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah disiapkan.

  • Terdapat tiga Aspek yang diujikan disana. Yakni,
    Aspek kognitif
    – Berfikir praktis
    – Berfikir analitis
    Aspek psiko motorik
    – Ketahanan
    – Koordinasi sensorimotorik
    Aspek kepribadian
    – Stabilitas emosi
    – Pengendalian diri
    – Prososial
  • Tarif yang dikenakan di tempat ini
    SIM A : Rp. 125.000
    SIM B : Rp. 125.000
    SIM C : Rp. 125.000
    SIM A+C : Rp. 175.000
    SIM B+C : Rp. 175.000

Lulus tes psikologi, kami lalu diarahkan untuk membuat surat kesehatan ke tempat praktek dokter Sayekti, SR.

Dengan biaya Rp. 50.000, kami hanya ditanya tinggi dan berat badan. Lalu, diminta untuk membaca sedikit tulisan di koran dan menebak angka dari Ishihara test (alat untuk test buta warna).

Setelah berhasil lolos kedua test tersebut, kami kembali ke kantor Satpas. Dengan menyertakan semua syarat yang dibutuhkan, Fotocopy KTP, Surat keterangan sehat jasmani dan psikologis. Kami mendatangi loket pendaftaran dan mengisi formulir.

Setelah mengisi formulir, kami mendapatkan nomor antrian untuk foto dan sidik jari. Antrian paling lama yang kami alami ada di proses ini. Kami mengantri lebih dari satu jam disini. Setelah foto dan cek data SIM yang hendak dibuat kami diarahkan menuju ruang ujian teori.

Setelahnya, baru ujian praktek dan SIM baru akan langsung diterbitkan hari itu juga setelah lolos semua tes.

IPDA Hariyo Indarto S.T., M.M., menjelaskan bagi masyarakat yang hendak membuat SIM sebaiknya datang pagi hari, karena pintu depan akan ditutup setelah jam 12 siang.

“Jam 12 pintu depan ditutup tapi pelayanan di dalam sebanyak apapun akan tetap diproses sampai selesai,” jelasnya.

“Adapun bagi yang gagal test di hari itu kami memberikan kesempatan untuk melakukan test lagi dalam waktu 14 hari. Jika masih gagal, bisa registrasi ulang tanpa test psikologi,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *