SIDOARJO, tretan.news – Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo membongkar jaringan prostitusi sesama jenis yang beroperasi melalui media sosial. Grup Facebook bernama “Cowok Manly Sidoarjo” diduga menjadi wadah promosi layanan seksual terlarang.
Tiga pria berinisial AY (22), RM (22), dan SM (32) diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan temuan di media sosial.
“Setelah ditelusuri, grup tersebut digunakan untuk mempromosikan jasa seksual sesama jenis. Dari hasil penyelidikan, tim mengamankan tiga pelaku di lokasi berbeda. Salah satunya adalah pemilik akun Facebook ‘Vinna Inces’ yang aktif menawarkan jasa tersebut,” ujar Tobing.
- AY, warga Kertosono, Nganjuk, pemilik akun “Vinna Inces” dan pengunggah tawaran di grup. Ia bekerja sebagai pedagang di Warung Sambel Penyet Tiga Putra, Jalan Taruna, Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo
- RM, warga Ngoro, Jombang, berperan mengundang AY bergabung ke grup dengan mengirimkan tautan.
- SM, warga Jember, menjadi admin sekaligus pembuat grup, bertugas menarik pelanggan.
Kasus ini terungkap pada Jumat (25/7), setelah polisi melacak nomor telepon yang tercantum pada unggahan di Facebook. Dari pelacakan itu, identitas AY terkuak.
Polisi menyita dua unit ponsel Oppo A3x dan Redmi 10A, tangkapan layar unggahan Facebook, serta percakapan WhatsApp terkait transaksi layanan tersebut.