BANGKALAN, tretan.news -UPAYA mendukung pengembangan industri halal di Kabupaten Bangkalan, khususnya untuk produk daging dari Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bangkalan melaksanakan program penempelan stiker “Daging Halal” di kios-kios daging Pasar Tradisional Ki Lemah Dhuwur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk daging yang dijual, memperluas pangsa pasar, serta memperkuat daya saing para pedagang daging di Kabupaten Bangkalan.
Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai upaya strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan daging halal yang sesuai standar.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bangkalan, Ir. Iskandar Ahidayat, M.M., menegaskan bahwa stiker halal hanya ditempelkan pada kios yang menjual daging dari RPH yang telah mengantongi sertifikat halal.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memilih produk daging dari sumber yang terjamin halal dan higienis,” ujar Iskandar.
Para pedagang daging di Pasar Ki Lemah Dhuwur menyambut baik inisiatif ini. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak hanya memberikan jaminan tambahan kepada konsumen, tetapi juga membantu membedakan produk halal mereka dari daging tanpa jaminan.
Salah satu pedagang mengungkapkan bahwa kehadiran stiker halal membuat konsumen lebih percaya untuk membeli produk mereka, sehingga turut mendorong peningkatan omzet.
Melalui kegiatan ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bangkalan berharap dapat memperkokoh posisi Bangkalan sebagai daerah yang mendukung penuh pengembangan industri halal, sejalan dengan visi daerah menuju perekonomian yang kompetitif, modern, dan berdaya saing.