Jagal dan Penjual Daging Tolak Pemindahan RPH Pegirian, Desak Wali Kota Surabaya Tinjau Ulang Kebijakan

Berita, Sosial1148 Dilihat

SURABAYA, tretan.news – Sejumlah jagal sapi dan penjual daging di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Pegirian secara tegas menolak rencana pemindahan lokasi RPH oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Penolakan ini disampaikan dalam musyawarah yang digelar di Balai RW 01, Jalan Arimbi No. 01, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (10/7/2025) pukul 11.00 WIB.

Dalam forum tersebut, para jagal menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap keamanan dan kenyamanan di lokasi RPH baru yang dinilai rawan kecelakaan dan tindak kriminalitas.

“Apakah Pemerintah Kota Surabaya akan bertanggung jawab atas keamanan dan kenyamanan para jagal, penjual, dan konsumen yang hendak mengambil stok daging di RPH yang baru?” ujar salah satu peserta musyawarah.

Musyawarah yang juga dihadiri oleh tokoh masyarakat RW 01 itu menghasilkan suara bulat menolak pemindahan RPH Pegirian. Mereka menilai lokasi saat ini sudah strategis dan menjadi tumpuan mata pencaharian banyak warga.

“Pemerintah/Wali Kota Surabaya harus benar-benar memperhatikan dampaknya bagi warga kota Surabaya yang mengais rezeki di RPH Pegirian,” tegas seorang peserta lainnya.

Penolakan disampaikan secara terbuka oleh Fredy, selaku pengurus RW 01. Ia menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam jika kebijakan ini tetap dipaksakan.

“Jadi pada intinya, kita semua menolak kebijakan ini. Dan tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan perlawanan untuk mempertahankan tempat mengais rezeki kami,” pungkas Fredy.

Para peserta musyawarah mendesak Wali Kota Surabaya untuk mengkaji ulang rencana tersebut dan mengedepankan dialog dengan masyarakat terdampak sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *