Inspektorat Periksa Oknum Kepsek di Tragah Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Gaji Guru

Penulis : Tommy

Berita, Hukum, Investigasi328 Dilihat

BANGKALAN, tretan.news – Dengan adanya Laporan dari Lembaga Swadaya masyarakat Forum Aspirasi dan Advokasi masyarakat (LSM FAAM) kabupaten Bangkalan, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh beberapa kepala sekolah dasar negeri di wilayah kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan.

Laporan tersebut ditujukan kepada penyidik tindak pidana korupsi (TIPIKOR) polres Bangkalan guna untuk memanggil serta dimintai keterangan kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

Kurang lebih 2 Bulan, satreskrim polres Bangkalan melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum kepala sekolah yang diduga melakukan penggelapan uang gaji sukwan dengan memanipulasi data SPJ.

Dari hasil penyidikan, satreskrim polres Bangkalan kini melimpahkan berkas perkara tersebut ke inspektorat kabupaten Bangkalan guna untuk penyidikan selanjutnya.

“Berkas hasil penyidikan yang dari polres Bangkalan sudah kami terima pada bulan Februari kemarin, maka dari itu kami akan mendatangi sekolah satu persatu guna untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ucap Yahya selaku inspektur pembantu wilayah lima kabupaten Bangkalan, kamis (20/03/2025).

Penyidik inspektorat kabupaten Bangkalan sudah memanggil oknum kepala sekolah dasar negeri keteleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami sudah memintai keterangan pada 7 saksi dalam perkara tersebut dan kami juga nanti akan memanggil lagi kepala tersebut dan apabila nanti ditemukan kerugian negara yang digunakan maka wajib untuk mengembalikannya,” Imbuhnya.

Tidak hanya itu saja, inspektorat akan memanggil beberapa kepala sekolah yang ada di wilayah kecamatan Tragah guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *